Home > Nasional

Jamiluddin Ritonga: Kasus Tom Lembong Jangan Dipolitisir

Menurutnya, Prabowo tidak akan menghabisi lawan-lawan politiknya dengan cara-cara kotor tersebut.
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. (Foto: Republika/Thoudy Badai)
Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024). Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS. (Foto: Republika/Thoudy Badai)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK - Kejagung telah menetapkan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai tersangka. Penetapan tersebut hendaknya ditanggapi tanpa prasangka politik.

Hal itu diutarakan Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta M Jamiluddin Ritonga.

Menurut pengamat yang biasa disapa Jamil ini, meskipun kasus Tom Lembong itu bisa saja dikait-kaitkan dengan aspek politis, setidaknya bila dikaitkan dengan Anies Baswedan, Tom Lembong memang dikenal dekat dengan Anies, bahkan menjadi tim Anies dalam Pilpres 2024.

"Namun kasus Tom Lembong tidak berkaitan dengan kekuasaan, khususnya Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo bukan sosok yang suka menyandera lawan politiknya dari sisi hukum. Prabowo dalam berpolitik tidak menjatuhkan lawan politiknya dengan menggunakan "tangan" orang lain atau kekuasaan yang dimilikinya," ungkap Jamil kepada RUZKA INDONESIA di Jakarta, Rabu (30/10/2024) pagi.

Menurutnya, Prabowo tidak akan menghabisi lawan-lawan politiknya dengan cara-cara kotor tersebut. Ia justru tipikal pimpinan yang merangkul melalui politik akomodasi.

"Jadi, kasus Tom Lembong kiranya murni aspek hukum. Karena itu jangan dipolitisir. Biarkan hukum berjalan tanpa didahului berbagai prasangka," lanjutnya.

Sebagai negara hukum, sudah seharusnya semua anak bangsa melihatnya dengan azas praduga tak bersalah. "Tom Lembong harus dinilai tidak bersalah selama belum ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap," tandas Jamil. (***)


× Image