Guru Honorer di Depok Diikutkan Program BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja
RUZKA-REPUBLIKA NETWORK -- Upaya menjamin kesejahteraan guru honorer di Kota Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengikutsertakan seluruh tenaga pendidik dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Disdik Kota Depok juga memberikan subsidi iuran dalam program tersebut.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, seluruh guru honorer sudah diikutsertakan dalam jaminan sosial.
Upaya tersebut tentunya untuk menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.
"Dari 5 persen iuran BPJS, 4 persennya kami bayarkan/ subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tenaga pendidik hanya dibebankan 1 persen dari gaji mereka. Tetapi kan 1 persen ini sudah mengcover satu keluarga, semua bisa menerima manfaat dari BPJS," ujar Buang dalam keterangan yang diterima, Kamis (17/10/2024).
Menurut Buang, untuk BPJS Ketenagakerjaan, Disdik Kota Depok juga mengikutsertakan ke dalam empat manfaat jaminan. Diantaranya, jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan jaminan pensiun.
"Kami terus berupaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh tenaga honorer. Bahkan, kami juga ada santunan kematian untuk ahli waris sebesar Rp 42 juta," terangnya.
Diungkapkan Buang, pihaknya cukup terbantu dengan kejadian musibah yang dialami seorang guru di SDN Krukut 3, Kota Depok.
"Belum lama ini, guru di SDN krukut 3 terkena musibah/tabrakan dan mengalami luka serius. Biaya Rumah Sakit sampai rawat jalan hampir Rp 100 juta. Itu dicover BPJS Ketenagakerjaan. Ada juga yang meninggal, anak-anaknya dapat beasiswa. Jadi Insya Allah semua terjamin," ungkapnya. (***)