Para Ahli K3 Diminta Serius Tangani Naiknya Kecelakaan Kerja
RUZKA INDONESIA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perhatian serius dari para ahli keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk menjawab beragam isu, termasuk masih tingginya angka kecelakaan kerja di tanah air.
"Salah satu ikhtiar kita untuk menjawab isu semakin meningkatnya kecelakaan kerja di tempat kerja dan semakin meningkatnya tantangan ke depan atas K3, yakni meningkatkan kompetensi ahli K3," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Binwasnaker dan K3) Kemnaker Fahrurozi dalam keterangan di Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Fahrurozi mengatakan bahwa dalam forum G20 di Fortaleza, Brasil yang dilaksanakan Juli 2024, isu K3 juga mengemuka di tengah perubahan iklim global yang menantang. Dalam forum khusus terkait K3 di G20 Brasil, memberikan pesan atau catatan agar pelaksanaan K3 tidak menggunakan narasi sama seperti yang sebelumnya.
"Tantangan ke depan semakin banyak, khususnya penerapan K3 di luar tempat kerja. Jadi mereka yang bekerja di luar lebih berisiko atas K3 ini, ditambah perubahan iklim dan pemanasan global, " ujarnya.
Dia menekankan bahwa forum peningkatan keahlian K3 menjadi sangat strategis dan penting untuk meningkatkan knowledge, skill dan attitude bagi ahli K3 di perusahaan.
Ahli K3, katanya, harus punya catatan dan langkah-langkah mitigasi agar isu yang tengah berkembang ini menjadi salah satu perhatian kita semua.
"Untuk menjamin kecelakaan kerja itu tak terjadi. Artinya tak menggunakan narasi seperti yang dulu atau sebelumnya, " kata Fahrurozi.
Sebelumnya, Kemnaker mengadakan kegiatan "Peningkatan Kompetensi Ahli K3 TA 2024" di Jakarta, Kamis lalu (29/8) yang menargetkan peserta sesuai Renstra Ditjen Binwasnaker dan K3 sebanyak 50 persen dari 32.460 yaitu sebanyak 16.230 peserta. Saat ini pelatihan peningkatan kompetensi itu sudah mencapai angkatan ke-5 dari 8 angkatan dan akan digelar secara simultan hingga November 2024.
Menurut data di Satu Data Kemnaker yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, pada 2023 jumlah kasus kecelakaan kerja di Indonesia tercatat sebanyak 370.747 kasus. Sekitar 93,83 persen merupakan kasus peserta penerima upah, 5,37 persen kasus peserta bukan penerima upah dan 0,80 persen kasus peserta jasa konstruksi.
Sementara itu, data serupa memperlihatkan jumlah kecelakaan kerja di Indonesia dalam periode Januari sampai dengan Mei 2024 tercatat 162.327 kasus, dengan rincian 91,83 persen peserta penerima upah, 7,26 persen peserta bukan penerima upah dan 0,91 persen termasuk peserta jasa konstruksi. ***