Home > Nasional

Harus Ada Investigasi Dugaan Pertanyaan Kesediaan Lepas Jilbab Calon Nakes di RS Medistra

Institusi seperti rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat inklusif dan penuh empati, tidak boleh terlibat dalam praktik-praktik diskriminatif semacam ini.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dok REPUBLIKA)
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris. (Foto: Dok REPUBLIKA)

RUZKA INDONESIA — Pemakaian hijab atau jilbab bagi muslimah apapun profesinya yang sedianya sudah selesai atau sudah tidak ada lagi larangan, kini kembali terdengar.

Viral di media sosial soal adanya dugaan pertanyaan kesediaan lepas hijab pada calon pegawai atau tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit (RS) Medistra, Jakarta.

Walau pihak RS Medistra sudah melayangkan permohonan maaf usai dugaan ini viral dan mengklaim tengah menangani hal ini, tetapi pemangku kepentingan terkait diminta tetap melakukan investigas.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, walau dugaan kesediaan lepas hijab pada calon nakes sifatnya pertanyaan saat rekrutmen, tetapi hal ini adalah pelanggaran yang sangat serius jika benar terjadi.

Pertanyaan terkait kesediaan melepas hijab dalam proses seleksi pekerjaan adalah bentuk diskriminasi berbasis agama yang tidak dapat ditoleransi. Ini bukan hanya melanggar prinsip-prinsip hak asasi, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi Indonesia yang menjamin kebebasan menjalankan keyakinan agama bagi setiap warganya.

Institusi seperti rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat inklusif dan penuh empati, tidak boleh terlibat dalam praktik-praktik diskriminatif semacam ini.

“Dugaan adanya pertanyaan kesediaan lepas hijab pada calon nakes di RS Medistra harus diinvestigasi oleh para pemangku kepentingan terkait mulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Ombudsman, dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia jika RS tersebut menjadi anggotanya," ungkap Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (02/09/2024).

Menurut Fahira, investigasi yang transparan dan menyeluruh untuk mengetahui kebenaran dugaan ini dan yang paling penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, baik di RS Medistra maupun di rumah sakit lainnya.

"Masyarakat berhak mengetahui hasil dari investigasi ini, dan pihak-pihak yang terlibat dalam tindakan diskriminatif ini harus diberi sanksi yang sesuai,” jelas Fahira.

Menurut Senator Jakarta ini, jika dugaan pertanyaan kesediaan melepas jilbab ini benar, maka harus ada investigasi lebih lanjut apakah pertanyaan tersebut memang bagian dari template pertanyaan dalam proses seleksi calon nakes di RS Medistra, ataukah ini merupakan tindakan spontanitas dari individu tertentu. Jawaban dari pertanyaan ini akan menentukan langkah-langkah perbaikan yang harus diambil dan sanksi yang harus diterima RS Medistra.

Investigasi ini, lanjut Fahira Idris, diharapkan menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen RS tersebut terhadap prinsip-prinsip inklusivitas dan kesetaraan. Rumah sakit adalah tempat di mana setiap orang, baik pasien maupun tenaga kesehatan, harus merasa aman dan dihargai.

“Pihak manajemen rumah sakit dalam hal ini RS Medistra perlu memastikan bahwa kebijakan rekrutmen dan lingkungan kerja mereka sepenuhnya mendukung kebebasan menjalankan keyakinan beragama, termasuk mengenakan jilbab,” tandas Fahira Idris. (***)

Editor: S Dwiyantho Putra

× Image