Hingga Juni 2024, Total Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp105,25 Triliun
RUZKA INDONESIA - Kinerja 56 perusahaan asuransi jiwa untuk periode Januari hingga Juni 2024 mencatatkan hasil positif dengan peningkatan total pendapatan premi selama Semester 1 tahun 2024. Hingga akhir Juni 2024, total pendapatan premi mencapai Rp88,49 triliun, tumbuh 2,6% dibandingkan dengan capaian Semester 1 2023, yaitu Rp86,24 triliun.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) , Budi Tampubolon, menjelaskan bahwa peningkatan total pendapatan premi asuransi jiwa ini merupakan kabar positif yang didorong oleh kinerja optimal dari seluruh kanal distribusi perusahaan.
"Sepanjang Januari hingga Juni 2024, total pendapatan industri mencapai Rp105,25 triliun. Pendapatan premi memberikan kontribusi positif terhadap total pendapatan keseluruhan. Pada Semester 1 2024 ini, industri asuransi jiwa mencatatkan total pendapatan premi sebesar Rp88,49 triliun, naik 2,6% dari Semester 1 tahun 2023," ujar Budi di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Peningkatan ini terjadi karena seluruh kanal distribusi mencatatkan hasil optimal. Pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi bancassurance, yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, naik 13% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023. Kanal keagenan mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp27,94 triliun, meningkat 3,4%. Kanal distribusi alternatif juga mengalami peningkatan signifikan sebesar 38%, dengan total perolehan sebesar Rp23,64 triliun.
Di sisi lain, total tertanggung industri asuransi jiwa juga meningkat sebesar 28,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, mencapai 113,68 juta orang. Total tertanggung terdiri atas tertanggung perorangan sebanyak 18,61 juta orang dan tertanggung kumpulan yang tumbuh 54,9% menjadi 95,07 juta orang. Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan kuat dan kepercayaan yang terus meningkat dari berbagai perusahaan dan organisasi terhadap produk asuransi jiwa kumpulan.
Sementara itu, total aset industri asuransi jiwa tercatat tumbuh 0,3% menjadi sebesar Rp616,91 triliun.
“Pertumbuhan ini menunjukkan stabilitas industri asuransi jiwa di tengah berbagai tantangan ekonomi. Pertumbuhan aset yang konsisten mencerminkan kepercayaan yang terus meningkat dari para pemegang polis dan solidnya pengelolaan keuangan di industri ini,” ungkap Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Literasi & Perlindungan Konsumen AAJI, Freddy Thamrin, menjelaskan bahwa pada periode Januari hingga Juni 2024, industri asuransi jiwa berhasil membayarkan klaim sebesar Rp77,67 triliun. Angka tersebut disalurkan kepada lebih dari 9,82 juta penerima manfaat asuransi jiwa.
Secara umum, total klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun, tren ini berbanding terbalik dengan jumlah klaim kesehatan yang terus meningkat pada Semester 1 2024.
“Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) dan klaim meninggal dunia masing-masing sebesar 13,5% dan 5,1%. Sementara klaim kesehatan menunjukkan peningkatan sebesar 26,0% atau menjadi sekitar Rp11,83 triliun,” ungkap Freddy.
Lebih rinci, klaim kesehatan perorangan menjadi salah satu komponen yang peningkatannya cukup signifikan, di mana secara year-on-year naik sebesar 29,3%, dengan total nilai mencapai Rp7,62 triliun. Sementara untuk klaim kesehatan kumpulan, peningkatannya juga signifikan, yaitu sebesar 20,3% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023, menjadi Rp4,21 triliun.
“Peningkatan klaim kesehatan ini menyebabkan rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut mencapai 105,7%. Artinya, jumlah klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa lebih besar daripada premi yang diterima, yang menandakan adanya tekanan keuangan yang signifikan bagi perusahaan asuransi,” ujar Freddy.
Inflasi medis yang terus meningkat menjadi tantangan besar bagi industri asuransi jiwa. Freddy memastikan bahwa industri memiliki langkah-langkah strategis untuk menghadapi tren tersebut.
“Kami tetap berkomitmen memastikan bahwa pemegang polis menerima layanan fasilitas kesehatan terbaik, berkualitas tinggi, dan sesuai dengan kebutuhan mereka. AAJI terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak, termasuk OJK, Kementerian Kesehatan, serta penyedia layanan kesehatan seperti rumah sakit, untuk bersama-sama mencari solusi atas tantangan dalam pengelolaan klaim asuransi kesehatan. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan keseimbangan yang berkelanjutan antara industri asuransi dan sektor kesehatan,” imbuh Freddy. ***