Libur Lebaran 2024, BPJS Kesehatan Jember Terapkan Prinsip Portabilitas
RUZKA INDONESIA -- Selama libur Lebaran tahun 2024, BPJS Kesehatan Cabang Jember akan menerapkan prinsip portabilitas.
Libur Lebaran yang direncanakan 8 hingga 15 April 2024 mendatang, pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Jember tetap berjalan seperti biasanya.
Dalam press conference di kantornya, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita mengatakan, prinsip portabilitas diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
"Peserta yang berada diluar wilayah terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan," katanya, Rabu (20/03/2024).
Selain itu, di kantor BPJS Kesehatan juga dijadwalkan piket untuk memberikan pelayanan administrasi melalui WhatsApp Pandawa.
"Ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB," sebut Yessi.
Layanan ini, menurut Yessi, yang disediakan bagi peserta JKN mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan.
Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui aplikasi mobile JKN.
Yessy juga menjelaskan, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan, yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan.
"Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan selama libur Lebaran," jelasnya. (***)
Reporter: Sugianto