Home > News

Dampak Pencemaran Udara, ISPA di Kota Depok Capai 8.000 Kasus, Paling Banyak Diderita Balita

Data Dinkes Kota Depok, terjadi kenaikan hingga 8.000 kasus ISPA di dua bulan terakhir yakni Juli-Agustus 2023.
Anak penderita ISPA sedang dibawa berobat ke dokter.

ruzka.republika.co.id--Dampak pencemaran udara di Kota Depok mengakibatkan meningkat tajam penderita Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengungkapkan terjadi kenaikan hingga 8.000 kasus ISPA di dua bulan terakhir yakni Juli-Agustus 2023.

"Dari data Puskesmas pada Agustus 2023 ini terjadi kenaikan 60 persen. Kalau pada Juli 5.000 kasus, pada Agustus ini naik jadi 8.000 kasus,” ujar, Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati dalam keterangan yang diterima, Sabtu (02/09/2023).

Menurut Mary, meningkatnya penderita ISPA sebenarnya tidak diakibatkan karena pencemaran udara saja. "Penyebabnya tidak bisa disebut karena polusi udara saja, tapi juga karena banyak hal. Tapi, kami akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat pada populasi berisiko tinggi melalui pemberian vitamin," jelasnya.

Dinkes Kota Depok berdasarkan Instruksi Wali Kota (Inwal) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok yang diterbitkan pada 31 Agustus 2023 harus melakukan pencatatan dan pelaporan terpadu terkait penyakit yang disebabkan kualitas udara yang buruk (airborne diseases), seperti pneumonia, Inspeksi Salur Pernapasan Akut (ISPA) dan resiko kambuh (relaps) bagi penderita asma.

"Ini sebagai upaya mengantisipasi kasus berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB). Lalu juga kami harus memasifkan kembali Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," terang Mary.

Ia mengungkapkan, ISPA saat ini di Kota Depok, paling banyak diderita oleh balita, dari 8.000 kasus, hampir 4.000 adalah balita dan anak-anak. "Jadi usia 0-5 tahun paling banyak," ungkap Mary. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image