Home > Nasional

WFH untuk ASN DKI Ditingkatkan Jadi 75 Persen saat KTT ASEAN

Uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober 2023.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat kegiatan penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (19/08/2023).

ruzka.republika.co.id--Kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN.

Hal itu dikatakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat kegiatan penanaman pohon di kolong Tol Becakayu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (19/08/2023).

"Selama periode 4 sampai 7 September 2023 di sekitar venue Jakarta Selatan, Gambir, dan Gelora Bung Karno, akan diberlakukan bekerja dari rumah maupun bersekolah dari rumah. Bahkan untuk ASN akan kita tingkatkan sampai 75 persen," kata Heru.

Menurut Heru, uji coba WFH terhadap ASN dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober 2023, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik.ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

Kemudian, kebijakan WFH akan ditingkatkan dari 50 persen menjadi 75 persen terhadap ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

"Selain untuk menekan polusi udara, kebijakan WFH juga diterapkan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, khususnya saat KTT ASEAN dilaksanakan," jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa ASN di lembaga dan kementerian juga akan menerapkan kebijakan WFH, seperti yang diberlakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah mengeluarkan petunjuk untuk seluruh kementerian mengenai kebijakan kerja dari rumah mirip seperti yang dilaksanakan Pemerintah DKI," ungkap Heru.

Meski kebijakan ini tidak diwajibkan untuk perusahaan swasta, Heru mengimbau agar perusahaan dapat mengatur sendiri sektor yang bisa menerapkan WFH. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image