Home > Nasional

Semarakkan Hari Kemerdekaan, Pemkot Depok Bagikan 24.109 Bendera Merah Putih ke Masyarakat

Pemkot Depok berhasil mengumpulkan 24.109 bendera Merah Putih yang akan dibagikan ke masyarakat di 11 kecamatan.
Pemkot Depok gelar kirab dalam rangka sosialisasi, dimulainya pencanangan dan pemasangan bendera merah putih.

ruzka.republika.co.id--Semarakkan Hari Kemerdekaan RI ke 78, Pemerintah mencanangkan pembagian 10 juta bendera merah putih. Atas dasar itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berhasil mengumpulkan 24.109 bendera merah putih untuk dibagikan ke masyarakat.

"Terima kasih kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang mengumpulkan bendera merah putih paling banyak yakni 7.583 bendera merah putih," ucap Wali Kota Depok, Mohammad Idris dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (05/08/2023).

Menurut Idris, Pemkot Depok berhasil mengumpulkan 24.109 bendera Merah Putih yang akan dibagikan ke masyarakat di 11 kecamatan.

"Jumlah tersebut, sudah melampaui target yang ditetapkan kementerian untuk Kota Depok l. Pertama target kita sesuai dengan jumlah penduduk, 10 ribu dari Pemerintah Pusat, tapi Alhamdulillah kita jauh melampaui target dalam mengumpulkan bendera Merah Putih," jelasnya.

Lanjut Idris, jadi pencanangan 10 juta itu seluruh Indonesia ini dalam rangka menguatkan penanaman terhadap bela negara, nasionalisme. Sesuai dengan cita-cita para pendiri negara, jadi bendera dan lagu kebangsaan Indonesia menjadi pemersatu bangsa.

“Bendera Merah Putih seperti ini dengan ukuran 300×200 cm atau 3×2 meter itu sudah disepakati oleh para pendiri bangsa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat untuk perlu memperhatikan kembali bagaimana aturan cara memasang Bendera Merah Putih yang benar sesuai Undang-undang (UU) agar tidak keliru.

“Sebanyak 24.109 bendera merah putih akan dikembalikan lagi ke masyarakat agar dikibarkan, dan harus diberi tahu oleh lurah dan camatnya dengan etika dan ketentuan yang sudah berlaku tentang pengibaran bendera merah putih,” terang Idris.

Diungkapkan Idris, pihaknya juga telah melakukan kirab bendera merah putih mengambil rute Balai Kota Depok menuju Jalan Margonda di depan Perumahan Pesona Khayangan dan kembali lagi ke Balai Kota Depok.

“Kirab juga dalam rangka sosialisasi, dimulainya pencanangan dan pemasangan bendera merah putih mulai Jumat 4 Agustus 2023," ungkapnya. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image