Banyak Kecurangan, Komite Sekolah SMPN Desak Wali Kota Depok Sidak PPDB
ruzka.republika.co.id--Diduga banyak kecurangan dan manipulatif Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 2023, Wali Kota Depok didesak untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN yang ada di Kota Depok. Wali Kota Depok juga dituding tidak peduli dengan kebutuhan pendidikan warganya.
"Kalau di Kota Bogor begitu cepat Wali Kota nya bergerak ketika mendapat laporan masyarakat adanya kecurangan PPDB. Kenapa di Kota Depok, Wali Kota nya adem-ayem, padahal masalahnya sama di Jalur Zonasi, berbondong-bondong pindah Kartu Keluarga (KK), melakukan manipulasi dan pemalsuan KK," ujar Ketua Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) SMPN Kota Depok, Kristyawati, Kamis (13/07/2023).
Menurut Kristyawati, Wali Kota Depok jangan lepas tangan dengan adanya kekisruhan PPDB SMAN di Kota Depok karena menganggap kewenangan ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
"Yang butuh sekolah di negeri itu warga Kota Depok, jadi Wali Kota Depok wajib peduli dengan dunia pendidikan di Kota Depok. Para orang tua sudah berteriak ada kecurangan, eh Wali Kota nya diam aja. Kami berharap Wali Kota Depok bisa peduli seperti Wali Kota Bogor, langsung turun, sidak kecurangan PPDB," jelasnya.
Lanjut Kristyawati, kalau perlu PPDB ditunda dan Wali Kota Depok harus bersikap dan bertindak keras dengan berkirim surat ke Provinsi Jabar bahwa jika ditemukan ada kecurangan agar peserta didik itu di coret. Para orang tua di Kota Depok sudah berteriak banyak kecurangan di Jalur Zonasi.
"Ini tidak adil. Kami minta respon lah pak Wali Kota Depok dengan keluhan warganya, belain dong warganya, jangan diam aja," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga menyesalkan kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN di Kota Depok yang saat PPDB menghilang dan susah ditemui para orang tua. Padahal, jika ada permasalahan dalam petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) ada hak para orang tua melakukan sanggahan, seperti protes soal ada dugaan 'Jalur Titipan' instansi Polri, TNI dan Kejaksaan.
"Harus adil dan sama diterapkan ke semua warga, jangan ada perbedaan atau diduga adanya kouta khusus Polri, TNI dan Kejaksaan. Dari tahun ke tahun PPDB SMAN di Kota Depok tidak pernah sukses, selalu kisruh, itu karena tidak adanya keterbukaan dan ketidakadilan pihak sekolah," ungkap Kristyawati.
Tentu juga, pihaknya berharap kedepannya PPDB SMAN bisa diperbaiki sistemnya lebih baik lagi. "Terutama sistem yang harus diubah yakni Jalur Zonasi dikurangi presentasinya hanya 20 persen dan Jalur Prestasi di perbesar hingga 50 persen dan sekali lagi harus ada uji kompetensi Jalur Prestasi non Akademik. Jangan tidak ada karena alasan tidak ada biaya," harap Kristyawati. (Rusdy Nurdiansyah)