KPU RI Ajak LDII Ciptakan Demokrasi yang Sehat
ruzka.republika.co.id--Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk dapat menciptakan demokrasi yang sehat. Hal itu diungkapkan Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono saat berkunjung ke Kantor KPU Pusat di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (14/06/2023).
"Saya juga memaparkan rencana agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LDII yang akan dilaksanakan di Ponpes Minhaajurrosyidin, Jakarta, November 2023," ujar Singgih dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (15/06/2023).
Untuk itu, LDII meminta masukan KPU agar pelaksanaan Rakernas tersebut tidak melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Selain itu, melalui Rakernas itu, KPU bisa memberikan pembekalan kepada pengurus dan warga LDII dalam menciptakan pemilu damai.
“Hal ini dalam rangka memberikan pencerahan kepada masyarakat bagaimana melampaui tahapan-tahapan demokrasi yang sehat sesuai dengan yang telah disepakati dan memberikan wawasan lebih lanjut pada segenap pengurus bahwa LDII kedepan bisa membangun demokrasi sebagai alat mencapai sejahtera,” jelas Singgih.
Tak hanya itu, LDII dan KPU RI bersepakat untuk membangun kerjasama dalam upaya menciptakan demokrasi yang sehat. “Beranjak dari kerja sama yang baik antara LDII dan KPU RI. Saya kira sudah ada penyamaan persepsi dan idealisme bagaimana proses politik yang dijalani melalui pemilu betul-betul mencerminkan demokrasi yang sehat,” terang Singgih.
Dengan demokrasi yang sehat, sambung Singgih, bisa mencapai cita-cita politik yaitu terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa, “Serta bisa mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang besar yang adil, makmur, dan sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia,” ungkap Singgih.
Guru Besar Sejarah Universitas Diponegoro itu mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat terutama warga LDII untuk netral aktif dalam ajang lima tahunan tersebut. “Dengan begitu kita tidak terombang-ambing oleh kepentingan politik tertentu tapi kita tetap mempunyai semangat untuk memberikan kontribusi positif untuk proses demokrasi ini,” papar Singgih.
Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI Dohardo Pakpahan menilai LDII merupakan ormas Islam besar di Indonesia yang memiliki visi misi dan program kerja yang luar biasa. LDII memiliki potensi dan bisa menjadi mitra strategis untuk menyukseskan jalannya pemilu di Indonesia.
“Kami juga melihat visi misi dan program kerja LDII dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan menjadi suksesi pembangunan bangsa Indonesia. Saya harap LDII jangan terbawa oleh kepentingan-kepentingan kelompok dan golongan. Supaya prinsip netral aktif benar-benar terjaga,” tuturnya.
Ia mengajak kolaborasi dan sinergi kepada stakeholder terkait termasuk LDII dalam menyukseskan pemilu. “Kami mengajak LDII untuk membangun kerjasama dalam bentuk MoU dengan memegang prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak,” kata Dohardo.
Jika kerjasama ini dapat terbangun dengan baik maka dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dalam berpolitik. “Setidak-tidaknya seluruh warga LDII yang berjumlah kurang lebih 30 juta kalau mereka cerdas memilih tentu kita harapkan kualitas pemilih akan meningkat untuk mendapatkan pemimpin sesuai amanah dan cita-cita bangsa,” ujar Dohardo. (Rusdy Nurdiansyah)