Atasi Kemacetan Jalan Margonda Raya di Simpang Ramada Dilebarkan
ruzka.republika.co.id--Mengtasi kemacetan di Jalan Margonda Raya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok segera melakukan pekerjaan konstruksi pelebaran Simpang Ramanda. Saat ini sudah dilakukan pembebasan lahan dari Jalan Margonda Raya menuju Jalan Arif Rahman Hakim (ARH).
"Kami sudah meninjau ke lokasi pelebaran jalan dan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini untuk memindahkan utilitas publik yang akan direlokasi," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Kamis (15/06/2023).
Dinas PUPR Kota Depok telah melakukan survei lapangan untuk pelebaran jalan yang akan segera dilakukan pada 2023. "Di lokasi pelebaran banyak terdapat aset penyedia jasa utilitas publik. Setalah direlokasi, pekerjaan konstruksi segera dilakukan," jelasnya.
Aset utilitas publik yakni ada 4 tiang dan kabel Telkom, 2 tiang dan kabel FMI, 3 tiang dan kabel PLN, 1 bangunan gardu PLN, 7 tiang dan marka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, 1 tiang reklame.
"Selain itu pada tahun ini, kami juga akan melakukan pekerjaan konstruksi pelebaran jalan Simpang Sengon di Pancoran Mas, Kota Depok," ungkap Citra. (Rusdy Nurdiansyah)