Home > Nasional

TPA Cipayung akan Miliki Fasilitas Pengolahan Sampah Ramah Lingkungan, 2025 Mulai Beroperasi

Sudah mengusulkan dan meminta bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
Gunungan yang sudah over kapasitas di TPA Cipayung, Kota Depok.

ruzka.republika.co.id--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berencana akan miliki fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan untuk atasi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris sudah sejak lama mengusulkan dan meminta bantuan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan pengolahan sampah buangan yang sudah over capacity atau melebihi kapasitas di TPA Cipayung.

"Sudah mengusulkan dan meminta bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, yang pengajuannya sejak beberapa waktu lalu agar sampah di lokasi TPA Cipayung dapat ditangani dengan baik, mengurangi polusi udara dan bahaya longsor ke Kali Pesanggrahan,” ujar Kepala Unit Pelayanan terpadu (UPT) Cipayung, DLHK Kota Depok, Ardan Kurniawan dalam keterangan yang diterima, Senin (12/06/2023).

Menurut Ardan, pengajuan usulan dan permintaan bantuan ke Kementerian PUPR ini terkait pengolahan sampah secara modern, tentunya ramah lingkungan melalui program ISWMP (Improvment of Solid Waste Management to Support Regional And Metropolitan Cities Project).

"Alhamdulillah, kami mendapatkan bantuan melalui program ISWMP. InsyaAllah akan dibangun tahun 2024, dan rencananya tahun 2025 mulai beroperasi,” ucapnya.

Lanjut Ardan, bantuan ini merupakan program berskala nasional yang bertujuan meningkatkan kinerja pengelolaan sampah yang beradaptasi dengan berbagai kondisi perkotaan yang berbeda di Indonesia. Tentunya, dengan menggunakan teknologi modern.

"Jadi, bukan mengenai pembuangan sampahnya, tetapi sampah yang sudah ada kita kelola menjadi sebuah energi," jelasnya. Ia menambahkan, pengelolaan sampah tidak semudah membalikan telapak tangan, sebab membutuhkan proses yang panjang.

"Apalagi kita juga sebelumnya pernah melakukan MoU dengan Jawa Barat terkait pembuangan sampah ke wilayah Nambo, namun sampai sekarang belum juga ada kejelasan,” ungkap Ardan. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image