Peranan Pemkot Depok dalam Ekosistem Wakaf Produktif dan Investasi Syariah
ruzka.republika.co.id--Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan Peranan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam Ekosistem Wakaf Produktif dan Investasi Syariah di Kota Depok. Investasi syariah di Kota Depok menjadi sebuah tantangan.
"Investasi syariah jadi tantangan bagi Pemkot Depok maupun masyarakat," kata Imam saat menjadi Keynote Speaker Fundex Talk secara virtual pada Kamis (13/04/2023).
Menurut Imam, sejak awal dirintis investasi syariah di Kota Depok pada 27 April 1999 dengan menggunakan bank pembangunan daerah yakni Bank Jawa Barat Banten (BJB).
"Sejak awal menggunakan bank pembangunan daerah, ini tantangan juga untuk lembaga syariah dapat ikut serta dalam pembangunan pemerintah,” tuturnya.
Lanjut Imam, masih diperlukan pemahaman yang maksimal untuk dapat memanfaatkan ekonomi syariah dalam berbagai hal. Baik di pemerintahan maupun masyarakat.
"Pemkot Depok memiliki program yang juga bersinergi dengan bidang syariah yakni pemberian dana insentif kepada pembimbing rohani seperti guru ngaji, pendeta, dan sebagainya," terangnya.
Ia menambahkan, dengan harapan masyarakat dapat memahami bahwa pemahaman yang diberikan dalam agamanya benar dan sesuai dengan aturan.
"Kami berikan insentif Rp 400 ribu setiap bulannya untuk pembimbing rohani agar optimal dalam menjalankan tugasnya," harap Imam. (Rusdy Nurdiansyah)