Home > Edukasi

Cek Disini, Syarat Ikuti Lomba Menggambar Tingkat SD di Depok

Lomba ditujukan untuk siswa kelas III, IV dan V SD Negeri, Swasta maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati.

ruzka.republika.co.id--Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok merumuskan ketentuan Lomba Menggambar Tingkat Sekolah Dasar (SD) Tahun 2023. Seperti, lomba ditujukan untuk siswa kelas III, IV dan V SD Negeri, Swasta maupun Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Adapun syarat dan ketentuan lomba dengan tema ‘Sampahku Tanggung Jawabku' antara lain, lomba bersifat perorangan dan bukan kelompok. Kemudian, perlengkapan lomba menjadi tanggung jawab peserta, seperti alat tulis mewarnai, alas meja dan sebagainya.

Selain itu, teknik pewarnaan menggunakan crayon, namun tidak diperkenankan menggunakan crayon merek carandache. Lalu, durasi waktu menggambar yaitu dua jam.

"Semua karya yang dikirim menjadi hak DLHK Kota Depok dan akan dipergunakan untuk kebutuhan DLHK dengan hak cipta tetap pada peserta," ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, Kamis (13/04/2023).

Menurut Ety, untuk kuota peserta yaitu 50 orang. Pendaftaran akan ditutup jika sudah memenuhi kuota. Akan ada hadiah berupa uang tunai dan piala bagi pemenang.

"Keputusan tim penilai bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta juga bisa menghubungi kami di email pskl.dlh@gmail.com, instagram @pengurangansampah.depok dan whatsapp untuk pendaftaran di nomor 081212208211 atas nama Dudi," ungkapnya.

Pemenang lomba akan dipilih tiga besar, dengan total hadiah Rp 12 juta, terdiri dari juara pertama senilai Rp 5 juta, juara kedua senilai Rp 4 juta dan juara ketiga senilai Rp 3 juta. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image