Wow! Kulkas Bekas Dibuang ke Sungai di Depok, Ini Akibatnya
ruzka.republika.co.id--Satgas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok membersihkan dan mengangkat sampah yang menghambat aliran air di Kali Cabang Tengah di RW 01, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Sampah Kulkas bekas, beragam sampah sterofoam, plastik dan kayu berhasil dibersihkan dan diangkat yang menyumbat aliran Kali Cabang Tengah.
"Ini pekerjaan yang rutin dilaksanakan agar sampah tidak menumpuk dan menyumbat aliran air Kali Cabang Tengah. Sampah yang diangkat beragam, ada sterofoam, kayu, dan ada juga sampah kulkas bekas," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Rabu (05/04/2023).
Menurut Citra, sampah di Kali Cabang Tengah terbawa dari hulu menuju hilir dan tersangkut di lokasi cekungan sehingga menghambat arus air.
"Sampah harus segera diangkat agar tidak menimbulkan masalah baru seperti banjir atau luapan air akibat sumbatan sampah," terangnya.
Dia menambahkan, selain Satgas Dinas PUPR Kota Depok, pihaknya juga menerjunkan satu unit dumptruk untuk mengangkut sampah dan dibawa ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Cipayung.
"Tidak ada target untuk pengangkatan sampah ini. Karena yang sudah-sudah, setelah diangkat, sampah akan ada lagi dan lagi. Terlebih saat musim hujan, dimana sampah mudah sekali terbawa arus,” jelasnya.
Citra berharap, masyarakat bisa bahu membahu melakukan normalisasi saluran secara swadaya. Terlebih, saat ini memasuki musim penghujan dan rentan akan adanya genangan maupun banjir.
“Kami harap, masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam melakukan normalisasi saluran air. Kami juga meminta warga untuk menjaga dan merawat lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai. Apalagi sampai membuang sampah kulkas ke sungai. Janganlah, sungai itu bukan tempat pembuangan sampah," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)