UPTD Metrologi Legal Depok Berhasil Sumbang PAD Lebihi Target
ruzka.republika.co.id--Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok berhasil menyumbang dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022. Selama satu tahun, tercatat setoran pendapatan dari Metrologi Legal Depok sebanyak Rp 251 juta, melebihi dari target capaian retribusi 2022.
"Pada tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menargetkan capaian retribusi dari Metrologi senilai Rp 214 juta. Namun ternyata mampu melebihi target dari yang telah ditetapkan," ujar Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarok, Rabu (11/01/2023).
Lanjut Zaki, selama satu tahun kurang lebih, pihaknya mampu melakukan tera ulang dan pengawasan terhadap 4.000 Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), dari pedagang pasar, SPBU, Apotek, Tabung Gas, Toko Emas, Pabrik, dan lain sebagainya.
"Selain melakukan tera ulang atau pengujian Alat UTTP, kami juga mengecek kesesuaian penakaran dan pelabelan pada Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT)," jelasnya.
Ia menambahkan, pengecekan BDKT ini menyasar para barang-barang yang dijual di supermarket, produk Industri Kecil Menengah (IKM), gas cair, dan lain-lain.
"Terima kasih atas kerja-kerja para pengamat, penera, dan pengawas di 2022 lalu. Semoga tahun 2023 bisa semakin meningkat lagi pendapatan retribusinya," ucap Zaki.
Menurut Zaki, pada tahun 2023 pihaknya juga menargetkan angka yang sama untuk capaian retribusi yaitu Rp 251 juta. Namun yang menjadi kendala pada 2024, Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana akan menghapus biaya retribusi sidang tera.
"Informasinya di tahun 2024 mau ada penghapusan retribusi, tapi kami masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan dan Direktur Metrologi," ungkapnya. (Rusdy Nurdiansyah)