Pelebaran Jalan Sawangan, Masjid Jami Al Istiqomah akan Direlokasi
ruzka.republika.co.id--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana untuk melakukan pelebaran Jalan Sawangan dan telah melakukan komunikasi secara intens dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Pemerintah Pusat.
Untuk memperlancar pelebaran Jalan Sawangan, Pemkot Depok akan merelokasi Masjid Jami Al Istiqomah yang berada Simpang Mampang, di Jalan Raya Sawangan, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.
"Masjid Jami Al Istiqomah akan kami relokasi ke lokasi yang baru, tak jauh dari lokasi masjid," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana saat bersilahturahmi ke Kantor PWI Kota Depok, Selasa (06/12/2022).
Menurut Dadang, relokasi masjid tersebut, selain untuk memberikan kenyamanan kepada para jamaah juga guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Mampang.
"Rencana relokasi Masjid Jami Al Istiqomah telah dikomunikasikan dengan sejumlah pihak, termasuk warga Kelurahan Mampang. Pemkot Depok juga telah siap mengalokasikan anggaran terkait relokasi tersebut," jelasnya.
Untuk titik relokasi, lanjut Dadang, sepenuhnya diserahkan ke warga. "Untuk lahan penganti, Pemkot Depok sudah menganggarkannya . Lokasinya kami serahkan keinginan warga," terangnya.
Masjid Jami Al Istiqomah merupakan masjid tertua yang ada di Kota Depok. Masjid yang terdiri dari dua lantai ini mampu menampung kurang lebih 1.000 jamaah. Masjid tua ini dibangun oleh H. Djasim bin Sainun Syeh Maqnum Al-Fatah yang diyakini merupakan turunan dari Sunan Gunung Jati. (Rusdy Nurdiansyah)