Penolakan Relokasi SDN Pocin 1, Disdik Depok akan Beri Pendampingan Guru untuk Siswa Ujian
ruzka.republika.co.id--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok akan memberikan pendampingan guru saat ujian pada 5-9 Desember 2022 untuk siswa yang masih bertahan sekolah di lokasi relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Kelurahan Pocin, Kecamatan Beji, Kota Depok.
"Kami memberikan kesempatan terakhir bagi para siswa yang masih bertahan untuk dapat mengikuti ujian. Kami sediakan guru pendamping saat ujian di lokasi relokasi SDN Pocin 1," ujar Sekertaris Disdik Kota Depok, Sutarno usai pertemuan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diantaranya dari Polrestro Depok dan Kodim Depok dengan perwakilan orang tua murid yang menolak relokasi SDN Pocin 1 di Balai Kota Depok, Rabu (30/11/2022).
Saat ini, berdasarkan data yang diperoleh Disdik Kota Depok, masih ada sekitar 100 siswa yang masih bertahan bersekolah tanpa guru di lahan relokasi SDN Pocin 1. Total siswa SDN Pocin 1 sebanyak 362 orang dan sebanyak 262 siswa sudah di relokasi mengikuti proses belajar mengajar di sekolah SDN Pocin 3 dan 5 yang berada dibelakang SDN Pocin 1.
"Setelah ujian, akan libur dan setelah ajaran baru seluruh siswa sudah harus mengikuti proses belajar mengajar di SDN Pocin 3 dan 5. Jadi tidak boleh ada lagi siswa berada di SDN Pocin 1 atau sudah tidak ada lagi para orang tua menolak pindah. Sudah tidak ada tawar menawar karena proses relokasi ini sudah memenuhi prosedur dan aturan," jelas Sutarno.
Lanjut Sutarno, Disdik Kota Depok akan membantu para orang tua yang tetap menolak relokasi ke SDN Pocin 3 dan 5 untuk anaknya pindah sekolah ke sekolah lain.
"Kami akan bantu perpindahan siswa ke sekolah lain, selama sekolah itu di Kota Depok. Ini bentuk kepedulian kami, tidak pernah sedikit pun terpikirkan untuk menelantarkan para siswa dan tidak benar Pemkot Depok melakukan penggusuran sekolah," tegasnya.
Menurut Sutarno, keputusan tersebut diputuskan bersama dalam pertemuan Sekda Kota Depok, Disdik Kota Depok, Forkompinda dan perwakilan orang tua murid. Keputusan tersebut merupakan bagian tanggungjawab Pemkot Depok dalam pemenuhan hak anak bersekolah untuk mencerdaskan generasi penerus bangsa.
"Hentikan eksploitasi siswa untuk menolak relokasi. Kasihan para siswa jadi korban, jadi tidak maksimal bersekolah. Para ortu murid turuti petunjuk guru dan peraturan yang sudah ditetapkan Disdik Kota Depok. Tidak mungkin Pemkot Depok menelantarkan siswa. Ayo anak-anak bersekolah di tempat yang telah disediakan, kalian pasti kangen guru," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)