Disrumkim Depok Garap 674 Unit RTLH di 11 Kecamatan
ruzka.republika.co.id--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok sudah mulai melakukan pengerjaan fisik rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sebanyak 674 unit rumah tak layak huni di 11 kecamatan di Kota Depok akan diperbaiki tahun ini.
"Kami sudah mulai rehabilitasi fisiknya, ada yang dari pekan kemarin ada juga yang pekan ini. Total ada 674 unit RTLH yang akan diperbaiki," ujar Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz, Kamis (17/11/2022).
Adapun rincian 674 unit rumah yang direhab itu tersebar di 11 kecamatan yakni Kecamatan Beji 76 unit, Pancoran Mas 16 unit, Cilodong 33 unit, Cimanggis 204 unit, Sukmajaya 165 unit.
Lalu Kecamatan Tapos 22 unit, Cipayung 45 unit, Limo 36 unit. Kemudian Cinere 6 unit, Sawangan 63 unit, dan Bojongsari 8 unit.
"Ratusan penerima manfaat tersebut sudah melalui proses verifikasi dan validasi lapangan oleh tim dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok dan Disrumkim Kota Depok," terang Dudi.
Menurut Dudi, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya memenuhi rumah yang layak huni bagi masyarakat. Salah satu programnya melalui rehabilitasi RTLH, yang setiap tahun bergulir.
Program RTLH mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 112 Tahun 2021 tentang pelaksanaan rumah tidak layak huni di Kota Depok. Dimana yang menjadi sasaran penerima manfaat adalah masyarakat miskin yang memiliki rumah tidak layak dalam hal keamanan, kesehatan, dan sosial.
"Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp 23 juta, anggaran ini digunakan untuk pembelian material Rp 20 juta dan Rp 3 juta untuk upah pekerja. Kegiatan rehabilitasi RTLH dilaksanakan secara swakelola yang melibatkan unsur RT-RW, LPM, Kelurahan, Kecamatan dan Disrumkim," jelas Dudi. (Rusdy Nurdiansyah)