Home > News

BPS Depok Gelar Regsosek Malam Hari untuk Data Tunawisma

Untuk menjangkau para tunawisma diterjunkan tim khusus yang bekerja sama dengan Polres Metro (Polrestro) Depok.
Pendataan malam hari Regsosek 2022 untuk kalangan tunawisma.

ruzka.republika.co.id--Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 kepada semua warga. Termasuk para Pemerlu Penyandang Kesejahteraan Sosial (PPKS) yakni tunawisma. Pendataan tersebut dilakukan pada malam hari.

Kepala BPS Kota Depok, Mufti Swaghara mengatakan, untuk menjangkau para PPKS pihaknya menerjunkan tim khusus yang bekerja sama dengan Polres Metro (Polrestro) Depok.

"Pendataan tersebut dilakukan pada malam hari. Giat ini dinamakan pendataan malam Regsosek, di Depok sendiri kami menggelarnya pada 29 Oktober pukul 21.00 WIB hingga 30 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB," ujar Mufti, Senin (31/10/2022).

Menurut Mufti, pendataan malam Regsosek menyasar sejumlah jalan di Kota Depok dengan menerjunkan tiga tim. Tim 1 mulai dari Stasiun Depok Lama- Jl. Kartini –Terminal Angkutan Kota- Stasiun Depok Baru -Jalan Arif Rahman Hakim - Pasar Depok Jaya - Jalan Dewi Sartika.Kemudian, tim 2 sepanjang Jalan Margonda- Stasiun Pondok Cina-Stasiun UI- Pasar Kemiri Muka dan Pasar Agung.

Tim 3 dari Taman Merdeka- Jalan Raya Juanda-RTM- Pasar Pal- Pasar Cisalak-Terminal Jatijajar-Jalan Raya Bogor-KSU.

"Dari hasil penyisiran di area tersebut didapatkan 49 tunawisma yang dilakukan pendataannya oleh BPS Kota Depok. Yang ber-KTP 14 orang dan 35 orang tidak ada KTP-nya," terangnya.

Ia menambahkan, pendataan Regsosek 2022 mencakup seluruh penduduk, termasuk mereka yang tidak memiliki tempat tinggal alias tunawisma. Meskipun secara jumlah tidak banyak tunawisma yang ada di Depok, namun mereka tetap menjadi bagian dari penduduk yang harus didata oleh BPS.

"Kami sengaja melakukan pendataan pada waktu tersebut karena tepat dengan malam minggu. Biasanya di malam yang panjang ini penduduk Kota Depok masih banyak yang berada di jalan. Karenanya BPS Kota Depok melakukan penyisiran tunawisma agak lebih malam dimulai dari 29 Oktober pukul 21.00 WIB hingga 30 Oktober 2022 pukul 06.00 WIB," pungkas Mufti. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image