Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan Siap Beroperasi
ruzka.republika.co.id--Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok segera mengoperasikan Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan. Untuk pemanfaatan pasar tersebut, Disperdagin Kota Depok sudah melakukan pendaftaran bagi calon pedagang pada 6-19 Oktober 2022.
Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, masa pemeliharaan Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan telah berakhir pada Agustus 2022. Oleh sebab itu kini akan dilakukan pemanfaatan pasar dan telah membuka pendaftaran para pedagang.
"Sebelum mulai pemanfaatan pasar tentunya kita harus cari dulu calon pedagang yang akan berjualan di sana, maka dari itu kami sudah buka pendaftarannya pedagang," ujar Zamrowi, Jumat (21/10/2022).
Menurut Zamrowi, adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pedagang adalah warga ber-KTP Depok, memiliki usaha yang sesuai untuk diperdagangkan di pasar.Lalu tidak memperdagangkan barang ilegal, serta berkomitmen untuk berjualan dan memajukan perekonomian pasar rakyat.
"Ada sebanyak 153 pedagang yang bisa berjualan di Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan," terang Zamrowi.
Pasar Rakyat Jabar Juara Sawangan berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok (belakang klinik Tugu Sawangan). (Rusdy Nurdiansyah)