BKD Depok Gandeng Masyarakat, Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah
ruzka.republika.co.id--Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok mengandeng masyarakat untuk optimalkan pemanfaatan aset daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Salah satunya yang sudah dilakukan yakni pemanfaatan aset milik Pemkot Depok yaitu Lapangan PSP Sawangan.
Bentuk kerja sama ini juga sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan BKD Kota Depok dengan Pengurus Lapangan PSP Sawangan, Senin (17/10/2022).
"Kami ingin optimalkan pemanfaatan aset, dalam rangka untuk pengamanan. Masyarakat bisa mengelola dan memanfaatkan, tetapi mereka juga bisa berikan kontribusi terkait pendapatan dari pemanfaatan aset itu," ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/10/2022).
Menurut Wahid, tujuan perjanjian penggunaan barang milik daerah untuk dioperasikan oleh pihak lain, dilakukan dalam rangka menjalankan pelayanan umum sesuai tugas dan fungsi BKD. Digunakan untuk lapangan olahraga yang nantinya akan terintegrasi dengan sarana UMKM.
"Jadi ada dua sisi yang kita bidik. Pertama, operasionalnya tidak perlu Pemkot Depok, kami tidak perlu mengeluarkan biaya. Kedua, Pemkot Depok ada pemasukan. Begitu prinsipnya, mudah-mudahan bisa jadi model ke depan untuk pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemkot," jelasnya.
Ia berharap, kerja sama ini juga bisa dilakukan pada aset daerah lainnya, sehingga selain biaya perawatan yang ditanggung pengelola, juga keselamatan pengunjung, keamanan dan ketertiban. Serta BKD Kota Depok akan mendapatkan pemasukan untuk kas daerah.
"Jadi kerja sama ini sama-sama menguntungkan bagi kedua belah pihak. Mudah-mudahan tiga lapangan lainnya yang tengah dibangun, juga bisa kita kerja samakan untuk pengelolaannya," terang Wahid. (Rusdy Nurdiansyah)