Tari Topeng Asal Cisalak Depok Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
ruzka.republika.co.id--Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) Tahun 2022 secara virtual di Yogyakarta pada Sabtu (01/10/2022) lalu, menetapkan Tari Topeng Cisalak Depok sebagai WBTB Indonesia Tahun 2022.
"Alhamdulillah, Tari Topeng Cisalak sudah ditetapkan tingkat nasional sebagai WBTB tahun 2022,” ujar Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Dadan Rustandi dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (07/10/2022).
Menurut Dadan, Tari Topeng Cisalak merupakan salah satu warisan budaya dari Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kemudian, tarian tersebut diusulkan agar ditetapkan menjadi WBTB. “Ada 19 usulan dari Provinsi Jabar, termasuk Tari Topeng Cisalak ini,” terangnya.
Kepala Bidang Kebudayaan, Pengembangan Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Disporyata Kota Depok, Christine Desima Arthauli mengungkapkan, Tari Topeng Cisalak merupakan usulan WBTB Kota Depok pada tahun 2022. Usulan disampaikan melalui Pemerintah Provinsi Jabar.
"Kami usulkan di tahun 2022 ke tingkat Propinsi Jabar dan sekarang resmi sebagai WBTB tingkat nasional,” tuturnya.
Sebelumnya, seni dan budaya lainnya di Kota Depok yakni Gong Si Bolong juga telah ditetapkan sebagai WBTB pada 2021. (Rusdy Nurdiansyah)