Ini Penyebab Terhambatnya Pembangunan Tol Cijago
ruzka.republika.co.id--Sejumlah masalah lahan yang belum dibebaskan dituding menjadi penyebab utama terhambatnya proyek pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi III. Proyek tol sepanjang 5,4 km itu ditargetkan selesai pada Nopember 2022 dan beroperasi pada awal 2023.
Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPPK) Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dinilai tak becus menyelesaikan persoalan pembebasan lahan sehingga proyek pembangunan Tol Cijago Seksi III molor dari target yang dicanangkan selesai pada tahun 2022.
Hingga saat ini lahan milik kami belum dibebaskan, dilakukan pengukuran tidak, apalagi dibayar. Pejabat BPN Depok datang hanya lihat-lihat saja dan mendata, tidak ada sosialisasi," ujar Zaenudin, seorang warga Jalan Swadaya Buntu, Limo yang terkena proyek Tol Cijago.
Menurut Zaenudin, di wilayahnya ada 48 bidang lahan yang dibebaskan, namun 13 bidang lahan belum dibebaskan. Saat ini situasi dan kondisi warga di Jalan Swadaya Buntu sudah terkurung proyek pembangunan Jalan Tol Cijago.
"Kami tidak tahu masalahnya apa, kok hingga saat ini belum dilakukan pengukuran, apalagi pembayaran. Warga sudah merasa terganggu sekali dengan sedang berlangsungnya pekerjaan proyek, jadi kami minta secepatnya dilakukan pembayaran atas lahan kami. Semua warga mendukung pembangunan tol," jelasnya.
Seorang warga lainnya, Rio menegaskan, status lahan milik warga bersertifikat hak milik (SHM) jadi tidak dalam sengketa. "Warga belum tahu harus ngapain, hingga saat ini tidak ada informasi dan sosialisasi yang jelas dari pihak BPN, apakah tanah kami kena gusur atau tidak. Warga tidak minta muluk-muluk, sesuai aturan saja dan segera dilakukan proses pembayaran secepatnya," tuturnya.
Informasi yang diperoleh, data bidang yang belum terbebaskan karena tak sesuai harga dan sengketa yang menghambat pembangunan Tol Cijago Seksi III, Kukusan-Limo-Cinere yakni tanah wakaf Masjid Al-Furqon, Pesantren Salafus Shalihin. Rlokasi Sekolah TK Limo dan konsiyasi lahan atas nama Mahmud, Suryadi, Siti Aisya di Krukut.
Lalu ada lahan sengketa atas nama PT Wahana Permai dengan warga Muhaya, sengketa warga atas nama Soewardana dengan Sefenia dan sengketa lahan PT ACP dengan warga Lilin dan Udin.
Informasi lain yang didapat, ada 48 bidang lahan warga yang belum di ukur dan di appraisal, padahal lahan warga tersebut tidak ada masalah dan warga bersedia untuk dibebaskan. Tapi justru masalahnya adanya permainan oknum-oknum BPN Depok dan oknum PPK Kementerian PUPR yang sengaja memperlambat proses pembebasan dan dugaan adanya permainan mafia tanah.
"Wah itu info tidak benar, semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada. Masalah utama karena ada sengketa kepemilikan tanah dan ada perubahan penetapan lokasi," jelas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prasarana Strategis Kementerian PUPR Eko Prastyo saat dihubungi, Selasa (26/07/2022).
Menurut Eko, kendala lainnya, ada bidang-bidang lahan sebelumnya tidak termasuk area pembebasan tetapi setelah revisi desain dari PT Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) harus dibebaskan, sehingga harus revisi penetapan lokasi sesuai dengan aturan yang ada.
"Kebetulan bidang-bidang ini tidak menggangu main road tol, sehingga target penyelesaian pembangunan tol masih sama yakni November 2022. Jadi pembangunan tol tidak terhenti tapi kemungkinan mundur penyelesaiannya," pungkasnya. (Rusdy Nurdiansyah)