Home > News

Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Kamis 21 Juli 2022

Jadwal pelayanan SIM keliling di Kota Depok, Jawa Barat hari ini, Kamis (21/7).
Ilustrasi. Jadwal pelayanan SIM keliling di Kota Depok, Jawa Barat hari ini, Foto: Republika.co.id
Ilustrasi. Jadwal pelayanan SIM keliling di Kota Depok, Jawa Barat hari ini, Foto: Republika.co.id

ruzka.republika.co.id - Jadwal pelayanan SIM keliling di Kota Depok, Jawa Barat hari ini, Kamis (21/7).

Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C yang telah habis.

Berikut lokasi pelayanan SIM keliling di Depok hari ini dari Polrestro Depok

Lokasi 1: Perumahan Sektor Melati Grand Depok City

Lokasi 2: Pos Lantas Bambu Kuning Jalan Raya Bojong Gede

Lokasi 3: Gerai Perpanjangan SIM Cibubur*

Lokasi 4: Jalan Raya Transyogi Cibubur wilayah Kota Depok *

Baca Juga : Ponpes Bina Indonesia Gemilang Juara Liga Santri PSSI Piala Kasad 2022 Wilayah Depok

Simak Waktu Operasional pelayanan SIM keliling.

- Jam Operasional pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 Wib

- Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 Wib.

- Maksimal pemohon SIM adalah 200 orang

Khusus layanan SIM keliling di Gerai SIM Mall Depok Town Square buka pukul 10.00 - 16.30 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Selasa 19 Juli 2022

Pendaftaran pelayanan SIM Keliling Kota Depok hari ini ditutup pukul 14.00 WIB.

Maksimal pemohon SIM di layanan SIM keliling Kota Depok adalah 200 orang.

Layanan SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling di Kota Depok Selasa 19 Juli 2022

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

-Bukti Cek Kesehatan,

-Bukti Tes Psikologi.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling di Kota Bekasi Selasa 19 Juli 2022

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. (Supriyadi)

× Image