Home > Edukasi

Dinkes Kota Depok Gelar Seminar Speed Up Never Let Up: Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba

Seminar yang digelar Dinkes Kota Depok ini bertajuk Speed Up Never Let Up, Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia menghadirkan narasumber Budi Raharjo dari RSKO Jakarta dan Anna Maria Susanti dari BNN Kota Depok
Suasana seminar Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 yang digelar Dinkes Kota Depok di Balai Kota Depok, Rabu (06/07/2022).

ruzka.republika.co.id--Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar kegiatan seminar Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2022 di Balai Kota Depok, Rabu (06/07/2022). Seminar bertajuk "Speed Up Never Let Up : Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia" menghadirkan narasumber Budi Raharjo dari RSKO Jakarta dan Anna Maria Susanti dari BNN Kota Depok.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, seminar digelar sebagai upaya untuk terus memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Termasuk, penjelasan terkait tata cara penanganan dan pencegahannya.

"Seminar ini mendapatkan sambutan baik dari para peserta. Terlebih, peserta kelompok usia remaja yang dominan mengikuti seminar. Besar harapan kami dengan digelarnya seminar peringatan HANI tahun ini, semua lapisan masyatakat kompak dalam memerangi narkoba agar menjadi Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Depok,” harapnya.

Anna Maria Susanti dari BNN Kota Depok mengutarakan, pada 1987, PBB menetapkan setiap 26 Juni diperingati sebagai HANI yang merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial ekonomi, serta kemanan dan kedamaian dunia. Berdasarkan data statistik BNN di Indonesia, tahun 2019 terdapat 14.132 total kasus narkoba, 18.724 total tersangka kasus narkoba dan 17.021 total pasien penyalahgunaan.

"Di Kota Depok sendiri, berdasarkan keterangan dari Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polrestro) Depok mencatat dari tahun 2015-2016 terjadi peningkatan kasus narkoba yang kebanyakan pelaku narkoba didominasi oleh remaja tanggung usia, atau di atas umur 18 tahun," jelasnya.

Salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinkes Kota Depok, untuk meningkatkan pengetahuan semua lapisan masyarakat mengetahui dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta mengenal tata cara penanganan bagi pecandu narkoba dalam rangka memperingati HANI 2022, maka diselenggarakan Seminar Hari Anti Narkotika Internasional dengan tema "Speed Up Never Let Up: Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba di Indonesia". (Rusdy Nurdiansyah)

× Image