ASN Diimbau Isi BBM di Wilayah Kota Depok untuk Tingkatkan Perolehan Pajak Daerah
ruzka.republika.co.id--Upaya tingkatkan perolehan pajak daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Depok. Pasalnya, penerimaan bagi hasil Provinsi Jawa Barat (Jabar) ke Pemkot Depok, salah satunya dari BBM.
"Masyarakat atau ASN kalau beli bensin di wilayah Depok, pajak BBM ini kebagian atau akan masuk untuk Kota Depok. Terlebih ASN yang ditugaskan dinas luar atau melakukan mobile dalam wilayah, penuhin bensin di Depok,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri di Balai Kota Depok, Senin (04/07/2022).
Menurut Supian, saat ini perolehan bagi hasil yakni sebesar 70-30. Artinya, 70 persen untuk Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan 30 persen untuk Pemkot Depok.
"Untuk penghasilan tahun ini atau target bagi hasil secara keseluruhan, yaitu lebih dari Rp 500 miliar. Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), balik nama dan lain sebagainya," jelasnya.
Ia juga meminta seluruh Perangkat Daerah (PD), camat hingga lurah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin membayar pajak. Sebab, lanjutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Hasil pajak nantinya akan kembali kepada masyarakat. berupa pembangunan, agar Kota Depok semakin maju dan sejahtera warganya,” terang Supian. (Rusdy Nurdiansyah)