Home > Edukasi

PPDB TK, SD, SMP di Depok, Ini Cara Daftar dengan Empat Jalur Penerimaan

PPDB TK, SD dan SMP di Depok terdapat empat jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali atau anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan prestasi
Kepala Dinas Pendidikan, Wijayanto saat memberikan keterangan terkait PPDB TK, SD dan SMPN di Depok

ruzka.republika.co.id--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun 2022. Penyampaian sosialisasi secara online terkait mekanisme PPDB jenjang TK, SD dan SMP.

"Kegiatan PPDB 2022 dimulai dengan menyusun Juknis dan Perwal di sosialisasikan. Kami sudah lakukan sosialisasi di level sekolah pertengahan Juni lalu. Kami juga melakukan sosialisasi di level kecamatan dan kelurahan minggu lalu. Kemudian, kami lakukan sosialisasi yang terakhir kepada mitra dan stakeholder," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto, Jumat (24/06/2022) lalu.

Menurut Wijayanto, PPDB 2022 terdapat empat jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali atau anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan prestasi.

"Afirmasi ini nanti dibagi menjadi dua, yakni siswa tidak mampu yang dibuktikan dengan Kartu Depok Sejahtera (KDS), Program Keluarga Harapan (PKH), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTS) serta yang menjadi syarat lainnya. Kemudian ada inklusi," jelasnya.

Kemudian jalur prestasi terbagi menjadi dua, yakni prestasi akademik dan non akademik. "Akademik dilihat dari nilai dan non akademik dilihat dari sertifikat atau prestasi apa yang siswa miliki," terang Wijayanto. (Rusdy Nurdiansyah)

× Image