Nasional
Beranda » Berita » Polsek Karangpawitan Garut Tegur Pengendara Pengguna Knalpot Brong

Polsek Karangpawitan Garut Tegur Pengendara Pengguna Knalpot Brong

Personel Polsek Karangpawitas Polres Garut menegur para pengguna knalpot brong yang tidak sesuai standar. (Foto: Dok Ridwan)
Personel Polsek Karangpawitas Polres Garut menegur para pengguna knalpot brong yang tidak sesuai standar. (Foto: Dok Ridwan)

RUZKA INDONESIA – Polsek Karangpawitan Polres Garut, Jawa Barat (Jabar) menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.

Ketika mendapati pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar, personel Polsek Karangpawitan langsung memberikan teguran, Senin (08/12/2025).

Selain itu petugas memberikan imbauan kepada para pelanggar untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai standar tersebut agar segera dikembalikan ke spesifikasi pabrikan.

Kapolsek Karangpawitan, AKBP M Duhri mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli melakukan penertiban kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Dijelaskan Kapolsek, knalpot brong yang tidak sesuai standar selama ini menjadi salah satu penyebab terganggunya ketenangan para pengguna kendaraan lainnya dan masyarakat.

Ketika Citra Satelit Menentukan Cepat Lambatnya Pupuk Menyelamatkan Sawah Pascabencana Sumatra

Suara bising yang ditimbulkan, ungkapnya tidak hanya mengganggu aktivitas warga, namun juga berpotensi menimbulkan emosi antar pengguna jalan serta memicu konflik sosial.

Untuk itu, Kapolsek Karangpawitan menegaskan perlunya kesadaran dari semua pihak untuk bersama sama mematuhi aturan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di tempat umum.

“Kami tidak melarang masyarakat berkendara, namun penggunaan kendaraan harus sesuai aturan. Knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga,” tutur Kapolsek.

Karena itu pihaknya, tandas Kapolsek tidak akan segan segan melakukan peneguran kepada pelaku, sekaligus mengimbau agar segera diganti dengan knalpot sesuai standar dan kelayakan.

Selain teguran, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap aturan kendaraan bermotor.

ITC Bersama Polres Depok Buka Pos Pengamanan Malam Tahun Baru, Dukung Rayakan Tanpa Kembang Api

Diharapkan dengan langkah ini, ujar Kapolsek dapat meningkat kesadaran para pengguna jalan untuk lebih tertib dan tidak lagi menggunakan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk upaya Polsek Karangpawitan menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (***)

Jurnalis: Ridwan

Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul Perkuat Daya Saing Global