RUZKA INDONESIA — Seorang pria berinisial T.N. (25), warga Kecamatan Leles Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) diamankan petugas gabungan, terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor.
T.N. diamankan setelah diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap sebuah mobil angkutan umum di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekira pukul 18.30 WIB.
Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman Kecamatan Leles Kabupaten Garut.
Aksi nekat pelaku sempat membuat warga sekitar terkejut lantaran dilakukan secara tiba-tiba dan menggunakan alat berupa kunci roda.
โKejadian bermula saat korban, sopir angkutan umum jurusan KadungoraโGarut tengah berada di sebuah bengkel mobil. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta sejumlah uang. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi,โ bebernya.
Diduga kesal karena tidak diberi uang, pelaku kemudian meluapkan emosinya dengan cara merusak kendaraan milik korban. Ia memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil angkutan umum menggunakan kunci roda.
Selain itu petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku. Temuan tersebut memperkuat dugaan, pelaku tidak hanya melakukan tindak kriminal jalanan, tetapi juga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras terlarang.
Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi.
Selanjutnya, anggota Polsek Leles mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
โPelaku telah diamankan di Polsek Leles. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga emosi dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi gangguan kamtibmas.โ pungkas Iptu Dody. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar