Nasional
Beranda ยป Berita ยป Polisi dan Satpol PP Depok Kembali Bongkar Posko Ormas

Polisi dan Satpol PP Depok Kembali Bongkar Posko Ormas

Polrestro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Satpol PP Kota Depol kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan posko ormas. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)ย 
Polrestro Depok, Kodim 0508/Depok, dan Satpol PP Kota Depol kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan posko ormas. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Aparat kepolisian Polres Metro (Polrestro) Depok, Kodim 0508/Depok, dan Satpol PP Kota Depol kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan posko organisasi masyarakat (ormas) yang berdiri di ruang publik.

Kali ini penertiban dilakukan di wilayah Jalan Proklamasi dan Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Kegiatan tersebut merupakan dari bagian bersama dalam menata lingkungan dan menjaga ketertiban di wilayah Kota Depok.

Baca juga: Pemkot Depok Kembali Raih WTP, 14 Kali Berturut-turut

โ€œIni bentuk kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi masyarakat,โ€ ujar Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/05/2025).

Satuan Samapta Polres Garut Tingkatkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

Ia menjelaskan, beberapa bangunan yang ditertibkan sebelumnya tercatat dalam data sebagai bangunan tidak sesuai peruntukan. Namun saat ditinjau di lapangan, ditemukan adanya perubahan fungsi pada beberapa lokasi.

โ€œBeberapa bangunan telah berubah fungsi, seperti menjadi tempat ibadah atau keperluan lainnya. Untuk yang masih belum jelas statusnya, kami akan koordinasikan lebih lanjut dengan Pemkot Depok,โ€ jelas Maulana.

Baca juga: Tak Ada Lawan, Herry Suprianto Kali Kedua Jadi Ketua KONI, Siap Jalankan Harapan Wali Kota Depok

Pendataan dan penertiban dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Hingga saat ini, lebih dari 20 bangunan tercatat perlu dilakukan peninjauan ulang karena berada di atas lahan yang tidak sesuai peruntukan, seperti jalur hijau maupun fasilitas umum.

โ€œPenertiban akan dilakukan secara berkala, dengan pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,โ€ terang Maulana. (***)

Depok Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Ini Cara Daftarnya

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom