Sekolah
Beranda » Berita » Pemkot Depok akan Segera Serahkan Bangunan untuk MTsN 2 ke Kemenang

Pemkot Depok akan Segera Serahkan Bangunan untuk MTsN 2 ke Kemenang

Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok).
Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Kepala Kemenag Kota Depok, Enjat Mujiat. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok).

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Pemerintah Kota Depok akan segera menyerahkan bangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri,dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pengurus Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Depok yang digelar di Balai Kota Depok, Kamis (20/11/2025) lalu.

Supian menegaskan komitmennya dalam memperkuat fasilitas pendidikan Islam di Kota Depok.

Ia memastikan bahwa pembangunan gedung MTsN 2 Depok telah memasuki tahap akhir dan siap diserahterimakan ke Kemenag Kota Depok pada tahun ini.

“Terkait MTsN 2 Depok, Insya Allah tahun ini saya serahkan bangunannya. Sehingga Pak Kemenag bisa mulai menerima peserta didik tahun ajaran 2026,” jelas Supian.

85 Persen Sekolah Terdampak Bencana di Sumatra Siap Laksanakan Pembelajaran Semester Genap Mulai 5 Januari 2026

Baca juga: Gandeng Kementerian Lingkungan Hidup, DLHK Depok Bersihkan Situ Gadog

Menurut Supian, kehadiran MTsN 2 Depok menjadi fasilitas pendidikan baru yang sangat dibutuhkan masyarakat, mengingat tingginya minat terhadap sekolah-sekolah berbasis agama yang dikelola pemerintah.

Selain MTsN 2, ia juga menyinggung rencana pembangunan Madrasah Aliyah 1 Kota Depok sebagai sekolah negeri lanjutan di bawah Kemenag.

Namun, rencana tersebut harus ditunda karena adanya pengurangan transfer daerah dari Pemerintah Pusat.

“Sebetulnya saya ingin sekali merencanakan pembangunan MAN 1 Depok itu tahun depan. Tapi situasi keuangan negara yang berdampak juga pada Kota Depok, ada pengurangan transfer daerah kurang lebih hampir Rp 300 Miliar,” ungkap Supian.

Catat, Kemendikdasmen Perpanjang Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Sampai 31 Desember 2025

Dengan kondisi tersebut, pembangunan MAN 1 Depok belum bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

Baca juga: Catatan Cak AT: Menjadi Tom Cruise

“Ini yang mohon maaf saya tahun depan belum bisa bangunkan MAN 1 Depok buat Kemenag,” ucapnya.

Meski begitu, Supian membuka peluang percepatan pembangunan jika Kemenag berkenan menggunakan mekanisme kolaboratif.

“Tetapi kalau Pak Kepala Kemenag mau, minta tanahnya, saya kasih tanahnya. Kalau mau tanahnya saja, bangunannya mungkin bisa diusulkan ke Pemerintah Pusat, mangga kalau itu bisa lebih cepat,” tuturnya.

Kemendikdasmen Jamin Layanan Pendidikan Tetap Berjalan bagi Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Barat

Supian menyebut bahwa jika harus mengandalkan APBD Kota Depok, pembangunan MAN 1 Depok baru memungkinkan pada tahun 2028 hingga maksimal 2029.

“Tapi kalau harus nunggu bangunannya, mungkin saya butuh waktu di tahun 2028 maksimal 2029 baru kita bangun. Jadi saya kembalikan Pak Kemenag terkait MAN 1 Depok, ” tegasnya. (***)