RUZKA INDONESIA — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menemukan sebanyak 11 batang tanaman yang diduga narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), Rabu (18/03/2026).
Penemuan tersebut terjadi sekira pukul 06.00 WIB di Blok Wareng, Desa Cigadog. Tanaman yang diduga ganja tersebut memiliki tinggi bervariasi, mulai dari sekitar 1 hingga 2 meter, dengan usia tanam diperkirakan antara 3 hingga 4 bulan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman menyampaikan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik lahan sekaligus penanam tanaman tersebut.
โUntuk mengetahui pasti pelaku pemilik lahan dan penanam tanaman diduga Ganja tersebut masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh anggota Sat Narkoba Polres Garut,โ jelas AKP Usep Sudirman.
Namun, ujarnya, seluruh barang bukti berupa tanaman yang diduga Ganja tersebut telah diamankan ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
โPolres Garut menegaskan komitmen dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Ridwan
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar