RUZKA INDONESIA — Ancaman krisis sampah di Kabupaten Sumedang kembali menjadi sorotan.
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, Ateng Sutisna, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat (Jabar) membentuk satuan kerja (satker) khusus untuk mempercepat realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau Bahan Bakar (PSEL).
Desakan tersebut bukan tanpa dasar. Ateng merujuk hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menempatkan kinerja pengelolaan sampah Sumedang pada posisi mengkhawatirkan.
Dalam penilaian terbaru, Sumedang hanya meraih nilai agregat 32,40 dengan predikat โDalam Pembinaanโโsebuah indikator lemahnya tata kelola persampahan di daerah tersebut.
โAngka ini bukan sekadar catatan administratif. Ini alarm darurat ekologis,โ kata Ateng. Menurut dia, capaian tersebut mencerminkan kerentanan serius yang berpotensi berkembang menjadi krisis lingkungan jika tidak segera ditangani secara sistemik.
Sorotan serupa sebelumnya juga disampaikan media lokal. Surat kabar Kabar Sumedang dalam laporannya menilai persoalan sampah di Sumedang telah melampaui isu teknis dan memasuki fase krisis tata kelola.
Media tersebut menulis, lemahnya koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta keterbatasan infrastruktur menjadi faktor utama stagnasi penanganan sampah di daerah itu.
โTanpa pembenahan kelembagaan dan keberanian mengambil keputusan strategis, Sumedang berisiko terus tertinggal dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,โ tulis Kabar Sumedang dalam laporannya.
Ateng menilai, pemerintah daerah harus menjadikan evaluasi KLH sebagai titik balik untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam pengelolaan sampah. Pendekatan parsial, kata dia, hanya akan menunda masalah tanpa menyentuh akar persoalan.
Ia mengapresiasi langkah awal Pemkab Sumedang yang mulai mentransisikan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cibeureum dari sistem open dumping menuju controlled landfill.
Namun, Ateng mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara dan tidak menjawab persoalan utama, yakni keterbatasan lahan dan peningkatan volume sampah.
โSebagai pembuat kebijakan, kita harus jujur secara ilmiah. Controlled landfill hanyalah rekayasa teknis penunda krisis. Sumedang membutuhkan terobosan solusi radikal yang berpijak pada prinsip ekonomi sirkular,โ ujarnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya proyek regional persampahan di tingkat provinsi yang selama ini diharapkan menjadi solusi bersama.
Risiko proyek mangkrak, menurut dia, membuat daerah tak bisa lagi bergantung sepenuhnya pada skema regional dan harus mulai membangun kemandirian infrastruktur pengolahan sampah.
Dalam konteks itulah, Ateng mendorong pembentukan satker khusus proyek PSEL di Kabupaten Sumedang. Satker ini dinilai krusial untuk memutus ego sektoral antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap menjadi penyebab tersendatnya proyek strategis.
โBerkaca dari berbagai proyek yang gagal karena tarik-menarik kewenangan, Sumedang membutuhkan satker independen sebagai pusat akuntabilitas tunggal lintas sektor,โ kata Ateng.
Ia menegaskan, satker tersebut harus dibekali kewenangan penuh, mulai dari pembebasan lahan, kepastian anggaran, negosiasi tarif dengan investor, hingga pengamanan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.
Tanpa langkah struktural dan keberanian politik, persoalan sampah di Sumedang, menurut Ateng, hanya akan terus berulang menjadi beban lingkungan sekaligus warisan masalah bagi generasi berikutnya. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdh Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar