Nasional
Beranda » Berita » Massa Geruduk Polres Depok, Bawa Poster Korban Tewas Dianiaya Oknum TNI AL, Desak Polisi Tangkap Pelaku Lainnya

Massa Geruduk Polres Depok, Bawa Poster Korban Tewas Dianiaya Oknum TNI AL, Desak Polisi Tangkap Pelaku Lainnya

Massa menggeruduk Polres Depok dengan membawa poster korban penganiayaan sadis yang menyebabkan korban WAT tewas. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)

RUZKA INDONESIA — Massa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang dengan sebagian besar mengenakan pakaian putih-putih datang mengerudul Markas Polres Metro Depok, Senin (05/01/2026).

Massa jug membawa poster bergambar korban penganiayaan dan pembunuhuan WAT (24) dengan tubuh penuh luka sayatan dan tusukan.

Korban tewas yang di duga dianiaya secara sadis oleh oknum anggota TNI AL berinisial M dan beberapa pelaku lainya.

Peristiwa terjadi di Gang Swadaya Emas, RT 004/ 001 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat (2/01/2026) lalu.

Dua orang menjadi korban penganiayaan. Satu korban tewas WAT (24) dan satu korban lainnya DN (39) dalam keadaan kritis dan sedang mendapat perawatan di rumah sakit.

Di Tengah Puing dan Harapan, Relawan TRAMP Bangun Hunian untuk Warga Garoga Tapsel

Oknum anggota TNI AL berinisial M berpangkat Serda sudah di tangkap oleh pihak Polisi Militer Kodaeral III Jakarta.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku lainnya. Penganiayaan tersebut tidak mungkin dilakukan oleh satu orang,” tegas Ketua Umum Keluarga Besar Aliansi Masyarakat Maluku (AMMAL) Kota Depok. H Moren.

Ketua AMMAL Kota Depok, H Moren. (Foto: Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)

Ia menilai peristiwa ini sebagai kejahatan serius dan sadis, tanpa perikemanusiaan.

“Jika tidak segera ditangkap pelaku lainnya, saya tidak bisa menjami warga akan bergerak sendiri menangkap para pelaku lainnya,” terang Moren.

Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan MUI dan Ponpes As Sa’adah

Salah satu perwakilan kuasa hukum korban WAT menyoroti penanganan polisi terhadap tempat kejadian perkara (TKP). Kuasa hukum Aziz Talalu mengatakan seharusnya lokasi kejadian perkara dipasang garis polisi agar tidak ada barang bukti yang hilang.

“Semestinya di TKP pelaku itu sudah di police line dulu, untuk memastikan jangan sampai ada barang bukti yang dihilangkan,” ungkap Aziz.

Selain itu, Aziz juga menyoroti terduga pelaku lainnya yang berstatus sipil namun belum menjalani proses hukum lebih lanjut usai kejadian.

“Untuk oknum TNI AL telah dilimpahkan berkasnya kepada POM. Tetapi warga sipil yang telah kami lakukan investigasi, kami menduga ada keterlibatan pelaku lainnya,” jelas Azis.

Peristiwa bermula ketika pelaku M dan salah seorang warga sipil mencurigai adanya transaksi ilegal oleh WAT dan DN di lingkungan rumahnya. Jenis transaksi ilegal yang masih dalam proses pemeriksaan itu memicu tindakan M dan warga tadi melakukan kekerasan fisik kepada kedua korban. (***/Aris)

Majalengka Mengusulkan SOR Baribis di Tengah Keterbatasan Anggaran Daerah

Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *