Nasional
Beranda ยป Berita ยป Kejari Depok Musnahkan Barbuk Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Kejari Depok Musnahkan Barbuk Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Kejari Kota Depok memusnahkan berbagai jenis barbuk. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)ย 
Kejari Kota Depok memusnahkan berbagai jenis barbuk. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memusnahkan berbagai jenis barang bukti (barbuk) dari 180 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Adapun pemusnahan Barbuk tersebut dilakukan di Gedung Galeri Pemulihan Aset Kejari Kota Depok, Rabu (25/06/2025).

Barbuk yang dimusnahkan terdiri dari narkoba, senjata tajam, senjata api rakitan, hingga ribuan butir ekstasi.

Baca juga: Pesan Selamatkan Raja Ampat di Pentas Seni SMPN 2 Depok

"Barang bukti ini berasal dari perkara-perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap," tulis Kejari Kota Depok dalam keterangan unggahan instagram @kejari_depok.

Tak Tergiur Uang Rp20 Juta, Warga Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Pilih Tak Menghina Dedi Mulyadi

Narkoba yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 12.866 gram dari 32 perkara, serta sabu-sabu dengan berat 913,2 gram dari 95 perkara.

Sementara itu, untuk perkara ekstasi, jumlah barbuk yang dimusnahkan mencapai 4.661 butir dari 12 perkara.

Baca juga: Pastikan Aman, Kepulangan Jemaah Haji Depok Jalani Pemeriksaan Ketat

Kejari Depok juga memusnahkan sejumlah senjata tajam seperti golok, pisau, badik, dan kampak, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi kaliber 38 dari 5 perkara.

Tak hanya itu, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari 45 perkara lainnya yang terdiri dari berbagai jenis pakaian dan barang-barang lain. (***)

Hasil Sidang Isbat: Awal Ramadhan Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom