Nasional
Beranda » Berita » Kejari Depok Musnahkan Barbuk Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Kejari Depok Musnahkan Barbuk Narkoba dan Senjata Api Rakitan

Kejari Kota Depok memusnahkan berbagai jenis barbuk. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA) 
Kejari Kota Depok memusnahkan berbagai jenis barbuk. (Foto: Dok RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memusnahkan berbagai jenis barang bukti (barbuk) dari 180 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Adapun pemusnahan Barbuk tersebut dilakukan di Gedung Galeri Pemulihan Aset Kejari Kota Depok, Rabu (25/06/2025).

Barbuk yang dimusnahkan terdiri dari narkoba, senjata tajam, senjata api rakitan, hingga ribuan butir ekstasi.

Baca juga: Pesan Selamatkan Raja Ampat di Pentas Seni SMPN 2 Depok

"Barang bukti ini berasal dari perkara-perkara yang telah diputus pengadilan dan berkekuatan hukum tetap," tulis Kejari Kota Depok dalam keterangan unggahan instagram @kejari_depok.

Bantuan dari Kapolda Jabar, Kapolres Garut Salurkan Beras untuk Warga Kurang Mampu

Narkoba yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 12.866 gram dari 32 perkara, serta sabu-sabu dengan berat 913,2 gram dari 95 perkara.

Sementara itu, untuk perkara ekstasi, jumlah barbuk yang dimusnahkan mencapai 4.661 butir dari 12 perkara.

Baca juga: Pastikan Aman, Kepulangan Jemaah Haji Depok Jalani Pemeriksaan Ketat

Kejari Depok juga memusnahkan sejumlah senjata tajam seperti golok, pisau, badik, dan kampak, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta dua butir amunisi kaliber 38 dari 5 perkara.

Tak hanya itu, pemusnahan juga mencakup barang bukti dari 45 perkara lainnya yang terdiri dari berbagai jenis pakaian dan barang-barang lain. (***)

Bantuan dan Kepedulian: Langkah H Baya dan Dinsos Majalengka Menguatkan Warga Cingambul

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

03

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

Sorotan






Kolom