RUZKA INDONESIA — Kegiatan reses Anggota DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di Kantor DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Majalengka menyisakan pertanyaan terkait sikap terhadap kerja jurnalistik.
Sejumlah wartawan menilai adanya indikasi pembatasan akses liputan oleh pendamping anggota dewan tersebut.
Peristiwa itu terjadi ketika seorang pendamping Ineu, bernama Darsini, membagikan uang duduk kepada tamu undangan dari unsur kader.
Di sela pembagian, Darsini melontarkan kalimat bernada pelan kepada para tamu, โPa, Bu, kita ke dalam, di luar banyak wartawan.โ Kalimat tersebut terdengar jelas oleh salah satu wartawan yang berada di sekitar lokasi, Rabu (25/02/2026).
Ucapan itu segera memicu reaksi awak media yang tengah meliput kegiatan reses terbuka. Wartawan mempertanyakan maksud pernyataan tersebut, terlebih reses merupakan agenda publik yang lazim diliput pers sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Saat dimintai penjelasan, Darsini membantah tudingan menghalangi kerja wartawan. Ia berdalih, pernyataannya semata-mata bertujuan mengatur jarak antara tamu undangan dan wartawan.
โWartawan terlalu mepet dengan tamu undangan. Jadi supaya tidak tercampur, mana tamu dan mana wartawan,โ jelasnya.
Namun keterangan itu dinilai tidak sepenuhnya menjawab kegelisahan wartawan. Sebab, pada saat bersamaan, para jurnalis mengaku sedang meminta data dan keterangan resmi terkait kegiatan resesโaktivitas yang merupakan bagian dari kerja jurnalistik.
Bahkan, menurut wartawan, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Majalengka, Agus, sempat mempersilakan proses peliputan tersebut.
Alih-alih memfasilitasi, Darsini justru mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada Ineu Purwadewi Sundari.
Masalahnya, ketika wartawan hendak menindaklanjuti arahan itu, Ineu disebut telah meninggalkan lokasi. Darsini pun segera bergegas menaiki kendaraan dan pergi dari tempat acara.
Sikap tersebut menimbulkan kesan adanya penghindaran terhadap pertanyaan wartawan. Padahal, reses anggota dewan merupakan forum pertanggungjawaban politik kepada konstituen yang secara prinsip terbuka untuk diliput media.
Hingga berita ini diturunkan, Ineu Purwadewi Sundari belum memberikan penjelasan langsung terkait ucapan pendampingnya maupun sikap panitia terhadap kehadiran wartawan. Pihak DPC PDI Perjuangan Majalengka juga belum menyampaikan klarifikasi resmi.
Insiden ini menambah daftar ketegangan antara kegiatan politik dan kerja jurnalistik di daerah. Dalam konteks demokrasi, pembatasan baik langsung maupun tersirat terhadap peliputan agenda publik berpotensi menggerus prinsip keterbukaan informasi dan kebebasan pers. (***)
Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Ruady Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar