Nasional
Beranda » Berita » Jelang Idul Adha, Depok Siapkan Langkah Pengawasan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Depok Siapkan Langkah Pengawasan Hewan Kurban

Pemeriksaan kesehatan hewan kurban. (Foto: Dok Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA) 
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban. (Foto: Dok Rusdy Nurdiansyah/RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah menyiapkan berbagai langkah pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kurban berjalan dengan baik, aman, dan sesuai ketentuan.

Upaya ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan serta menjamin keamanan pangan, khususnya daging kurban yang didistribusikan kepada masyarakat.

Salah satu langkah awal yang telah dilakukan adalah sosialisasi penyelenggaraan pemotongan hewan kurban sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 41 Tahun 2024.

Baca juga: Disdukcapil Depok Ajak Warga Urus Dokumen Sehari Jadi Lewat Gladis TikTok 2025

Sosialisasi ini dilakukan di sejumlah kecamatan seperti Beji, Pancoran Mas, dan Tapos.

Suami di Sleman Kejar Penjambret hingga Tewas Dipidana: Polri Berkelit Soal Batas Pembelaan Diri

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa terdapat tiga aspek penting yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan kurban, yaitu aspek syariat Islam, administrasi, dan teknis.

"Aspek syariat Islam mengatur bahwa hewan kurban harus sehat secara klinis, tidak cacat, cukup umur, tidak kurus, dan berjenis kelamin jantan," ujar Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/05/2025).

Sementara itu, aspek administrasi mewajibkan setiap hewan kurban memiliki dokumen resmi berupa Surat Verifikasi (SV), Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), serta Rekomendasi Pemasukan Hewan.

Baca juga: TMMD, Pembangunan Drainase Jalan Tegal Sari Ditarget Rampung Awal Juni

"Dokumen-dokumen ini membuktikan bahwa hewan telah diperiksa oleh dokter hewan dan dinyatakan sehat serta layak untuk dikurbankan. Untuk aspek teknis, hewan kurban harus diperiksa secara langsung oleh petugas kesehatan hewan (Keswan) dan dinyatakan sehat," ungkap Widyati.

Dukung Kapolri dan DPR, Sahabat Presisi Surati Presiden Prabowo Soal Kedudukan Polri

Sebagai langkah pengawasan tambahan, DKP3 telah menugaskan narahubung petugas kesehatan hewan (Keswan) di 11 kecamatan yang tersebar di Kota Depok.

"Dengan segala upaya dan persiapan ini, DKP3 Kota Depok berharap pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2025 dapat berjalan dengan lancar, aman, serta terhindar dari penyebaran penyakit hewan," terang Widyati. (***)

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom