RUZKA INDONESIA — Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijiriah atau 2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Adapun keputusan ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar usai Sidang Isbat di Jakarta pada Selasa (17/2/2026).
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ketetapan Muhammadiyah, yang lebih dahulu menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan maklumat organisasi tersebut.
Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria MABIMS.
Hasil Sidang: Berdasarkan data astronomis, posisi hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk (kurang dari 3 derajat), sehingga bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari.
Proses Sidang: Melibatkan BMKG, ahli falak, dan ormas Islam di 96 titik pemantauan.
Shalat tarawih pertama dilakukan pada malam Rabu (18/02/2026).
“Umat Islam diimbau menjaga persatuan dalam menyikapi potensi perbedaan awal puasa,” imbuh Menag, Nasaruddin Umar. (***)
Jurnalis/Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar