RUZKA INDONESIA — Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Depok memberikan pelatihan praktis zakat dan Wakaf ke sejumlah pengurus masjid di Masjid Qurrotu A’yun, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad (22/02/2026) lalu.
Adapun kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian safari Ramadhan atau Tarawih Keliling (Tarling) DMI Kota Depok di 11 kecamatan.
Pelatihan zakat sangat dibutuhkan oleh pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun masyarakat yang menjadi panitia zakat.
โPelatihan zakat ini merupakan program rutin yang diselenggarakan pada bulan suci Ramadhan dengan narasumber KH. Abdul Mujib. Semoga melalui pelatihan ini para peserta mendapatkan ilmu yang benar dan bisa langsung diterapkan di tempat masing-masing, terlebih dalam pengelolaan zakat sesuai ilmu fiqih atau syariat Islam,โ ujar Ketua DMI Kota Depok, Eko Waludi dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/02/2026).
Tentu dlam kesempatan tersebut, Eko juga menekankan pentingnya legalitas tanah wakaf masjid. Menurutnya, masih banyak persoalan wakaf yang belum terselesaikan secara administrasi dan hukum.
โKita berharap kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Depok dapat memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait legalitas tanah wakaf masjid. DMI Depok siap mendampingi masyarakat dalam proses tersebut,โ ungkapnya.
Sekretaris DMI Kota Depok, Sutrisno, menjelaskan bahwa rangkaian Safari Ramadhan dilaksanakan di 11 kecamatan dan biasanya dilanjutkan dengan buka puasa bersama, salat tarawih, serta kultum.
โSafari Ramadhan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi dengan pengurus DMI tingkat kecamatan maupun kelurahan. Ini bagian dari dakwah Islam selama bulan suci,โ pungkasnya. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar