RUZKA INDONESIA — Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merangkum 14 usulan prioritas untuk tahun 2027.
Adapun ke-14 program tersebut terbagi dalam empat bidang dan dua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Disrumkim Kota Depok.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, pihaknya berkomitmen kuat untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur permukiman yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan.
โKami ingin memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap fasilitas dasar. Seperti perumahan yang layak, infrastruktur yang memadai, serta ruang-ruang publik yang berkualitas,โ jelas Adnan, disela Forum Rencana Kerja (Renja) Disrumkim secara daring, Jumat (27/02/2026).
Adapun, 14 usulan prioritas yang dimaksud antara lain, untuk Bidang Tata Bangunan meliputi rehabilitasi puskesmas, Detail Engineering Design (DED) Pembangunan RS Ginjal. Kemudian, redesign menara pandang Alun-alun menjadi perpustakaan.
โLalu, pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK), rehabilitasi dan penataan lingkungan ex RS Harapan menjadi Museum Interaktif. Lalu, pembangunan dan penataan lingkungan lapangan olahraga Irekap (lanjutan),โ ungkap Adnan.
Ia juga menyebut, ada juga usulan pembangunan penataan lingkungan kantor kelurahan. Untuk Bidang Pertanahan meliputi, pengadaan lahan infrastruktur jalan, pengadaan lahan kantor kelurahan dan pengadaan lahan jalan akses masuk BLK.
โUntuk Bidang Perumahan, terdapat usulan perbaikan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan sebanyak 78 lokasi. Kemudian Bidang Permukiman, ada rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 750 unit. Terakhir untuk UPTD Pemakaman, terdapat perbaikan TPU sebanyak tujuh lokasi dan UPTD Rusunawa terdapat usulan pemeliharaan sarpras pendukung gedung,โ papar Adnan.
Lewat forum ini, Disrumkim Kota Depok berharap dapat merumuskan program prioritas yang benar-benar memberikan impact positif bagi masyarakat.
“Serta mengoptimalkan sumber daya yang tersedia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),โ pungkas Adnan. (***)
Jurnalis: Risjadin Muhammad
Editorial: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar