Nasional
Beranda ยป Berita ยป Depok Miliki Rumah Bagi Orang Terlantar yang Baru, Nyaman dan Dilengkapi Berbagai Sarana

Depok Miliki Rumah Bagi Orang Terlantar yang Baru, Nyaman dan Dilengkapi Berbagai Sarana

Rumahย Perlindungan Sosial yang baru, berlokasi di Jalan Dahlia, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)
Rumah Perlindungan Sosial yang baru, berlokasi di Jalan Dahlia, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA REPUBLIKA NETWORK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meresmikan rumah bagi orang terlantar yakni Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang baru, berlokasi di Jalan Dahlia, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Rumah tersebut selesai direnovasi dengan berbagai fasilitas dan cukup nyaman ini telah diresmikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris pada Selasa (31/13/2024) lalu.

Bangunan rumah tersebut memiliki luas 362,23 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 436 meter persegi yang berjumlah dua lantai.

Fasilitas yang tersedia pada RPS tersebut meliputi ruang konseling, ruang penampungan untuk pria-wanita, anak-anak, lansia terlantar, serta ruang khusus untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Devi Maryori, menjelaskan keberadaan RPS tersebut untuk menampung anak terlantar, lansia terlantar serta ODGJ terlantar yang selanjutnya dilakukan asesmen untuk mengidentifikasi dan mengetahui kebutuhannya.

Dinas PUPR Depok Siapkan Strategi Penanganan Banjir dan Kemacetan

Dalam asesmen identitas Dinsos berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengetahui identitas dari orang terlantar tsb termasuk ODGJ terlantar.

โ€œKami akan berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengetahui identitas ODGJ, sehingga mereka dapat kembali bertemu dengan keluarganya,โ€ ujar Devi dalam keterangan yang diterima, Jumat (03/01/2025).

Menurut Devi, bagi ODGJ atau orang terlantar bilamana membutuhkan perawatan, akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk mendapatkan jaminan perawatan.

Jika keterlantaran atau hanya tersesat dan tidak bertemu dengan keluarganya, akan dilakukan rujukan ke panti atau sentra milik provinsi atau kementrian sosial.

"Dengan diresmikannya RPS ini diharapkan penanganan keterlantaran dan pelayanan sosial menjadi semakin baik," harap Devi.

Bagi Pekerja dan Buruh, Depok Buka Posko Pengaduan THR 2026

Pemkot Depok juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui fasilitas umum yang lebih memadai.

โ€œKeberadaan RPS ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan layanan sosial bagi kelompok rentan di Kota Depok," terang Devi. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom