Nasional
Beranda » Berita » Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Ditertibkan di Jalan Radar Auri Sepanjang 2,86 Kilometer

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Ditertibkan di Jalan Radar Auri Sepanjang 2,86 Kilometer

Pemotongan kabel udara di Jalan Radar Auri dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur bersama Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty pada Selasa (23/12/2025).

RUZKA INDONESIA — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok bekerjasama dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sudah melakukan penertiban kabel udara di Kota Depok.

Penertiban kabel udara akan dilaksanakan di seluruh wilayah Kota Depok sejak 2024. Nantinya kabel udara sudah tidak ada lagi dan akan diberikan tempat dibawah tanah.

Setelah dilaksanakan penertiban di beberapa wilayah di Kota Depokm Kali ini, pengerjaan penertiban kabel udara dilaksanakan di Jalan Radar Auri.

Penertiban dilakukan dengan pemotongan kabel udara di ruas Jalan Radar Auri, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Pemotongan kabel udara dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur bersama Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty pada Selasa (23/12/2025).

Rakernas PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul Perkuat Daya Saing Global

Pemotongan kabel dilakukan sepanjang 2.850 meter, dimulai dari pertigaan Jalan Raya Jakarta-Bogor dan Jalan Radar Auri sampai dengan perbatasan Jakarta Timur menuju Jalan Putri Tunggal (Jembatan / Pangkalan Pasir).

“Saya mohon maaf bagi penguna jalan karena kita sedang gencar melakukan penertiban kabel udara, sehingga tidak ada lagi kabel udara atau bebas kabel udara di Kota Depok. Ini untuk kenyamanan kita bersama, mohon bersabar,” imbuh Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty. (***)

Editor: Rusdy Nurdiansyah

Hadapi Nataru, Bupati Majalengka Instruksikan Pantau Ketat Harga Pangan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *