Nasional
Beranda ยป Berita ยป Dengar Pendapat Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar, Bahas Penyebarluasan Perda

Dengar Pendapat Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar, Bahas Penyebarluasan Perda

Dengar pendapat dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Komisi II Fraksi Gerindra, H. Dede Kusdinar, SE di Aula kantor Desa Cikelet, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa (02/07/2025). (Foto: Ridwan/RUZKA INDONESIA)ย 
Dengar pendapat dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Komisi II Fraksi Gerindra, H. Dede Kusdinar, SE di Aula kantor Desa Cikelet, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa (02/07/2025). (Foto: Ridwan/RUZKA INDONESIA)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Program pemerintah yang sedang viral saat ini, mendapat sorotan banyak pihak, termasuk dari masyarakat dan para kepala desa se-Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.

Hal ini terungkap saat dengar pendapat dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Komisi II Fraksi Gerindra, H. Dede Kusdinar, SE di Aula kantor Desa Cikelet, Kabupaten Garut, Jabar, Selasa (02/07/2025)

Masalah pengelolaan hutan, program Koperasi Merah Putih (KMP), Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengemuka pada pertemuan bertajuk Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) itu.

Baca juga: Majelis Alumni IPNU Kota Depok Resmi Dibentuk, Aan Humaidi Terpilih Sebagai Ketua Presidium

Pada pertemuan itu, tokoh masyarakat, para kepala desa, pengurus KMP dan BUMDes antusias mengajukan pertanyaan terkait regulasi program serta menyampaikan keluh kesah di lapangan.

Tak Tergiur Uang Rp20 Juta, Warga Ujungjaya, Kabupaten Sumedang, Pilih Tak Menghina Dedi Mulyadi

Alhasil, setelah mendapat penjelasan dan arahan tindak lanjut pendirian lembaga dan program, termasuk mendapat informasi tentang regulasi dan peraturan yang mengiringinya, peserta pertemuan mengaku puas.

Dede Kusdinar berharap masyarakat Cikelet khusunya pro aktif dalam menyambut berbagai program sarat manfaat ini.

"Semua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,โ€ terangnya.

Baca juga: Menkum: Presiden Prabowo Subianto Berharap PWI Bersatu dan Solid

Kepala Desa Cikelet, Ayi Priatna, SE mengakui pengetahuan dari pertemuan tersebut sangat bermanfaat bagi semua pihak, terlebih bagi para pengurus lembaga desa, terkait sukses program yang digulirkan.

Hasil Sidang Isbat: Awal Ramadhan Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Begitu pula dengan Bendahara BUMDes Wibawa Mukti Desa Cikelet, Aji Jaenudin, dirinya merasa bangga menjadi bagian dari pejuang pendongkrak PADes. Terlebih setelah mendapat penguatan dan pengarahan dari Dede Kusdinar.

Dalam kesempatan itu pula, peserta pertemuan yang hadir mendapat pencerahan dan pengetahuan tentang Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar Nomor 5 tahun 2021.

Baca juga: Dibuka Pendaftaran Rintisan Sekolah Swasta Gratis di Depok, Ini Syaratnya!

Peraturan tersebut tentang perubahan atas Perda Provinsi Jabar Nomor 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. (***)

Reporter: Ridwan

Anggota DPRD Depok Qonita Lutfiyah: Ramadhan Momentum Bersihkan Hati dan Bersyukur

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom