Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป Bupati Majalengka Pastikan Siltap Cair, Skema Pembayaran Kini Bulanan

Bupati Majalengka Pastikan Siltap Cair, Skema Pembayaran Kini Bulanan

Bupati Majalengka Eman Suherman usai rapat di Gedung Yudha. (Foto: Dok Eko Widiantoro)

RUZKA INDONESIA — Bupati Eman Suherman memastikan penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Majalengka telah dicairkan pada Senin (23/2/2026).

Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat (Jabar) juga menetapkan kebijakan baru: pembayaran Siltap kini dilakukan setiap bulan, tidak lagi dua bulan sekali.

Kepastian tersebut disampaikan Eman saat ditemui di Pendopo Majalengka, Selasa (24/2/2026). Ia menegaskan, persoalan Siltap menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan perangkat desa.

โ€œYang ramai kan masalah jalan dengan Siltap. Siltap, saya sampaikan, sudah cair kemarin,โ€ terang Eman.

Eman menjelaskan, kebijakan pembayaran dua bulan sekali sebelumnya diambil lantaran kondisi fiskal daerah yang belum memungkinkan pembayaran bulanan. Siltap sendiri bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang perhitungannya berasal dari APBD, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kopi dan Kakao Indonesia Jadi Primadona di Amerika, IEC Siapkan Karpet Merah Bagi Eksportir UMKM

โ€œDulu yang membuat program dua bulan sekali itu saya, karena kondisi fiskal berat kalau dipaksakan per bulan,โ€ katanya.

Namun, setelah mendengar berbagai aspirasi dari kepala desa dan perangkat desa, Pemkab Majalengka memutuskan mengubah skema pembayaran menjadi bulanan. Pemerintah daerah, kata Eman, memahami beban kebutuhan hidup perangkat desa yang harus dipenuhi secara rutin setiap bulan.

โ€œKarena kita merasakan beban mereka sama dengan kita. Tiap bulan bekerja, tiap bulan juga menutupi kebutuhan keluarga. Maka bulan depan dan seterusnya harus dibayarkan setiap bulan,โ€ ujarnya.

Dengan skema baru tersebut, Pemkab Majalengka harus menyiapkan anggaran sekitar Rp8 miliar setiap bulan untuk pembayaran Siltap. Eman mengakui perlu ada penyesuaian keuangan agar kebijakan ini dapat berjalan berkelanjutan.

โ€œSetiap bulan sekitar delapan miliar. Artinya kita harus melakukan penyesuaian keuangan. Tidak apa-apa, yang penting hak mereka terpenuhi,โ€ ucapnya.

Isu Kenaikan Harga Sembako Saat Ramadhan dan Jelang Idul Fitri, Pemkot Depok akan Rutin Pantau Pasar Tradisional

Meski hak perangkat desa kini dibayarkan secara bulanan, Eman menegaskan kebijakan itu harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta perangkat desa bekerja lebih disiplin dan profesional.

โ€œJangan hanya menuntut hak, tapi kinerja juga harus ditunjukkan. Jangan sampai masyarakat datang ke desa tapi pelayanannya tidak maksimal,โ€ tegasnya.

Eman berharap kebijakan ini menjadi langkah maju Pemkab Majalengka di tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. (***)

Jurnalis: Eko Widiantoro
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com

Tingkatkan Investasi, Depok Dorong Inovasi Pelayanan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom