Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป BSKDN Kemendagri Siapkan Kajian Kemudahan Izin Usaha

BSKDN Kemendagri Siapkan Kajian Kemudahan Izin Usaha

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo. (Foto: Dok Ruzka Indonesia/Kemendagri)
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo. (Foto: Dok Ruzka Indonesia/Kemendagri)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun kajian untuk mempermudah perizinan usaha di daerah, sebagai upaya mendorong aktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk mendukung percepatan penurunan kemiskinan di Indonesia. Kemudahan berusaha di tingkat daerah tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru yang sangat dibutuhkan masyarakat.

"Dalam hal ini kami perlu memberikan masukan strategi kepada Mendagri guna meningkatkan perizinan berusaha untuk menangani penduduk miskin dan menumbuhkan perekonomian daerah," kata Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo di Jakarta, Sabtu (4/1/2025).

Dia menjelaskan, proses perizinan yang rumit dan memakan waktu lama menjadi salah satu hambatan utama bagi daerah untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif. Perizinan yang berbelit-belit tidak hanya menghambat masuknya investasi, tetapi juga mempersulit pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang.

Padahal, UMKM merupakan pilar penting perekonomian daerah yang dapat menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

BAZNAS Jabar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Berikut Besarannya di Setiap Kota/Kabupaten

"Dari sisi pemerintah daerah (dalam kajian nanti) kita perlu memetakan apa saja yang perlu dilakukan penguatan sehingga menghasilkan layanan perizinan yang lebih baik di waktu-waktu yang akan datang," kata dia.

Pihaknya terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan penyederhanaan proses perizinan melalui penerapan sistem yang lebih transparan, cepat, dan berbasis digital.

"Ini tidak hanya terbatas pada perizinan berusaha, tapi berlaku pada semua jenis perizinan," kata dia.

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat, dibutuhkan untuk mewujudkan layanan perizinan yang lebih mudah.

"Kita harus memiliki kerangka penyelesaian masalah untuk meningkatkan pemberian layanan di daerah, mengingat kita masih berhadapan dengan daerah-daerah yang kinerja pemberian layanan perizinannya masih rendah sehingga kolaborasi berbagai pihak sangat diperlukan," katanya.

THR Jangan Cuma โ€œNumpang Lewatโ€: Ini 5 Strategi Cerdas agar Keuangan Tetap Aman Usai Lebaran

Dia pun mengimbau agar pemerintah daerah mengadopsi teknologi dan inovasi dalam pengelolaan layanan publik, termasuk dalam proses perizinan. Menurut dia, hal tersebut tidak hanya akan meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Kita perlu sistem yang terintegrasi, sehingga proses perizinan dapat dilakukan secara lebih cepat, efisien dan akuntabel," kata dia. ****

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom