Ekonomi
Beranda ยป Berita ยป BKD Depok Gelar Bimtek, Dorong Penggunaan Aplikasi SIPD

BKD Depok Gelar Bimtek, Dorong Penggunaan Aplikasi SIPD

BKD Kota Depok gelar Bimtek aplikasi SPID. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)ย 
BKD Kota Depok gelar Bimtek aplikasi SPID. (Foto: Dok Diskominfo Kota Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD) modul penatausahaan di Hotel Santika, Kota Depok, Selasa (04/02/2025) lalu.

Adapun kegiatan menyasar Sekretaris seluruh Perangkat Daerah (PD) dan Lurah di Kota Depok.

Penggunaan aplikasi SIPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah dimulai sejak tahun 2021. Namun, hanya sebatas proses perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Di tahun 2025 ini, kami memiliki tekad yang sama untuk menggunakan aplikasi SIPD ini secara penuh. Dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan ke akuntansi dan pelaporan dalam satu sistem," jelas Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono dalam keterangan yang diterima, Sabtu (01/03/2025).

Menurut Wahid, Sekretaris PD selain menjadi kuasa pengguna anggaran mempunyai tugas melaksanakan fungsi pengoordinasian perencanaan dan evaluasi, serta pengelolaan keuangan daerah.

Jelang Ramadhan, Harga-harga Kebutuhan Pokok di Depok Mulai Naik, Telur dan Cabai Melonjak

Dengan begitu, diharapkan melalui Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman dan sebagai motor penggerak pengolaan keuangan di PD masing-masing.

"Termasuk juga para lurah yang saat ini sudah harus memahami pengelolaan keuangan kegiatannya, dengan menandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) pengajuan Tambah Uang (TU) dan pengajuan Langsung (LS) yang sebelumnya di tandatangani oleh pengguna anggaran," ungkapnya.

Penggunaan aplikasi SIPD ini, akan jauh lebih baik, efisien dan efektif dibandingkan jika dilaksanakan dengan aplikasi yang berbeda-beda. Sehingga tujuan akhir diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetap dapat dipertahankan.

"SIPD ini memiliki makna strategis, dalam upaya menyatukan data perencanaan, keuangan dan pelaporan daerah. Sekaligus mendorong inovasi percepatan elektronisasi bagi seluruh pemerintah daerah, demi terwujudnya konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran dan pelaporan," pungkas Wahid. (***)

Penambahan 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Jelang Libur Panjang Imlek dan Ramadan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Sempat Terhenti, Pembongkaran Bangunan Jogging Track di Badan Air Situ 7 Muara Sawangan Depok Dilanjutkan

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

05

Suzuki Carry Minivan 2026, Irit dengan Kegagahan dan Kenyamanan

06

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

07

Warga Dukung Pembangunan Jogging Track Diatas Air Situ 7 Muara Depok, Benarkah Itu?

Sorotan






Kolom