Nasional
Beranda » Berita » Atribut Ormas Kembali Jadi Sasaran Operasi Berantas Jaya 2025 Polrestro Depok

Atribut Ormas Kembali Jadi Sasaran Operasi Berantas Jaya 2025 Polrestro Depok

Polrestro Depok kembali menggelar Operasi Berantas Jaya 2025. (Foto: Dok Polrestro Depok) 
Polrestro Depok kembali menggelar Operasi Berantas Jaya 2025. (Foto: Dok Polrestro Depok)

RUZKA-REPUBLIKA NETWORK — Upaya menegakkan ketertiban umum dan memberantas aksi premanisme, Polres Metro (Polrestro) Depok kembali menggelar Operasi Berantas Jaya 2025.

Kegiatan ini menyasar keberadaan atribut ormas yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Apel pelaksanaan operasi dilangsungkan di Mapolres Metro Depok dan dipimpin langsung oleh AKBP Maulana Jali Karepesina selaku Kabag Ops Polrestro Depok.

Baca juga: Operasi Berantas Jaya 2025, Polsek Beji Depok Amankan 6 Juru Parkir Liar dan Pak Ogah

Sebanyak 43 personel gabungan diterjunkan usai apel untuk melaksanakan patroli dan penertiban di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polrestro Depok.

Polisi Cek TKP Temuan Mortir di Bukit Panjiwangi Tarogong Kaler Garut

Lokasi Patroli dan Penertiban dilaksanakan di Jalan Merdeka, Jalan Tole Iskandar dan di Jalan Siliwangi

Dalam pelaksanaan operasi hari ini, personel berhasil menurunkan 15 bendera atribut ormas, dengan rincian sebagai berikut 1 bendera Pemuda Pancasila di Jl. Merdeka, Sukmajaya dan 14 bendera FBR di Jl. Proklamasi, Sukmajaya.

Baca juga: Terbantu Pecalang, Polda Bali akan Tindak Tegas Premanisme, Perorangan Maupun yang Berkedok Ormas

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polres Metro Depok dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

Penertiban atribut ormas ini juga bertujuan untuk mencegah potensi konflik antar kelompok serta menegakkan peraturan daerah yang berlaku.

Suami di Sleman Kejar Penjambret hingga Tewas Dipidana: Polri Berkelit Soal Batas Pembelaan Diri

Polrestro Depok menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau gangguan ketertiban kepada pihak berwenang. (***)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

01

Merasa Dibackingi, Disegel Tetap Beroperasi, Satpol PP Depok Akhirnya Tutup Paksa Koat Coffee

02

Berlaku Nasional, Polres Garut Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Gratis Contact Center 110

03

Lapor KDM, Diintimidasi Preman, Pembongkaran Bangunan di Atas Air Situ 7 Muara Depok Terhenti!

04

Depok akan Bangun Pabrik Pengelolaan Sampah RDF di TPA Cipayung

05

Depok Bebas Kabel Udara, Kali Ini Jalan Serua Diterbitkan

06

Awak Media Apresiasi Dedikasi Kepolisian Jaga Kelancaran Lalu Lintas di Garut

07

Indosat Konektivitaskan ‘Lidah Menari-nari’ Dapoerinduu, Sajikan Brownies Sehat Bercitarasa Cokelat Keju

Sorotan






Kolom