RUZKA INDONESIA — Sebagian publik di media sosial (medsos) sedang ramai menyoroti kasus yang menimpa seorang videografer asal Sumatera Utara (Sumut), Amsal Christy Sitepu.
Sebelumnya, Amsal didakwa melakukan mark up atau penggelembungan harga dalam anggaran pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumut.
Selaku Direktur CV Promiseland, Amsal disebut telah mengajukan proposal senilai Rp30 juta per desa ke sekitar 20 desa.
Sementara itu, sementara hasil audit menilai biaya yang seharusnya hanya sekitar Rp24,1 juta per proyek.
Hal tersebut, kini menuai sorotan sebagian kalangan di dunia kreatif, salah satunya datang dari pengisi suara kenamaan, Bimo Kusumo alias Bimoky.
Terlihat dalam unggahan Instagram pribadinya @bimoky, pada Selasa, 31 Maret 2026, Bimo menuturkan dunia pekerjaan dalam industri kreatif itu tidak gratis.
“Kreatif itu bukan gratis, tapi ternyata bisa dipenjara karenanya,” tulisnya.
Lantas, apa saja poin-poin penuturan dari Bimo terkait hal itu? Berikut ini ulasan selengkapnya.
Soroti RAB soal Ide-Editing
Dalam pernyataannya, Bimo menilai publik perlu memahami duduk perkara yang menjerat Amsal Sitepu.
“Oke jadi ada kasus yang membuat saya harus speak up,” kata Bimo.
Kreator konten itu menilai, kasus yang menimpa Amsal tidak dapat dibiarkan begitu saja oleh publik.
“Tidak bisa diam gitu ya, bukan karena ini menyentuh perasaan saya tapi ini menyentuh logika dasar yang seharusnya dipahami,” papar Bimo.
Sebelumnya, Amsal sempat menyampaikan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Amsal menyoroti 5 item pekerjaan yang menurut JPU merupakan bentuk mark-up dan seharusnya bernilai nol, yakni ide dan konsep, clip-on atau microphone, cutting, editing, dan dubbing.
Perihal itu, Bimo lantas menyoroti dugaan kasus korupsi yang menjerat Amsal dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
“Jadi ada proyek video profil desa senilai Rp30 juta, dan di dalam RAB-nya tercantum item ide, konsep cutting editing, dubbing, clip on mikrofon,” bebernya.
“Semua item itu dicoret oleh pihak berwenang dan dihitung Rp0, lalu didasarkan untuk mendakwa seseorang sebagai koruptor,” imbuh Bimo.
Berikan Analogi Sederhana
Atas kasus ini, Bimo menyayangkan pekerjaan Amsal sebagai videografer dalam proyek tersebut yang dinilai tidak dihargai oleh pihak terkait.
“Bukan karena pekerjaannya tidak dipenuhi, tapi karena pihak berwenang itu menganggap pekerjaan itu tidak bernilai,” jelasnya.
Bimo kemudian memberikan analogi sederhana dalam penilaiannya terhadap kasus yang menimpa Amsal.
“Saya ingin nanya satu hal yang sangat sederhana, apakah ada video yang bisa diproduksi tanpa ide, tanpa editing, atau bahkan proses teknis dalam konteks kreatif?” tanya Bimo.
“Setiap video iklan-iklan nasional seperti itu, sampai video profil desa sekali pun, pasti melewati tiga fase wajib, pra, produksi, dan pasca produksi,” sebutnya.
Bimo Cemaskan Proses Hukum Amsal
Bimo mengaku cemas atas Amsal yang dijerat hukum terkait pekerjaannya sebagai videografer dalam dunia kreatif.
“Yang lebih mengkhawatirkan, bukan hanya kesimpulannya, tapi proses hukumnya,” ungkap Bimo.
“Atas dasar apa angka Rp0 itu lahir, itu bukan audit yang kredibel, ini adalah perkiraan yang dijadikan senjata hukum. Dan itu berbahaya,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, pihak Amsal masih menunggu pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Medan pada 1 April 2026 mendatang. (***)
Jurnalis: Iwan Buche
Editor: Rusdy Nurdiansyah
Email: rusdynurdiansyah69@gmail.com


Komentar